Menyaru Sebagai Pembeli Motor Lewat COD, Petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diperiksa petugas. SP/Hadi Lestariono
Kedua pelaku saat diperiksa petugas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mengamankan dua orang pelaku curanmor di jalan Kali Porong RT 01/RW 04 Kelurahan Pakunden Kec Sukorejo Kota Blitar. Informasi penangkapan dua pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi lewat Kasi Humas Iptu Achmad Rochan SH.

Menurut Iptu Rochan, setelah pihak Polsek Sukorejo menerima Satrio Amir Hamzah pada Jumat 14 Oktober 2022, Unit Reskrim Polsek Sukorejo bersama Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan, dan benar, bahwa motor Jenis Honda Vario Merah dengan nopol AG 6906 PU ditawarkan pelaku melalui Grup Fb jual beli motor.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan periksa saksi saksi ditemukanlah motor milik korban ditawarkan lewat Grup Wa jual beli motor seharga Rp 5 juta, guna menangkap pelakunya anggota menyaru sebagai pembeli, dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu ( 6/11-22) malam, kini tersangka masih jalani pemeriksaan," kata Iptu Ahmad Rochan atas ijin AKBP Argowiyono SH.S.IK.M.Si Kapolres Blitar Kota.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Novi Prasetya (27) warga Jalan Manggar II A Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar dan Toni Awan (37) warga Desa Bladu Kec Kromengan Kabupaten Malang. Menurut laporan korban seperti yang disampaikan Iptu Rochan, semula Satrio Amir (korban) pada Kamis (13 Oktober 2022) malam sekitar pukul 20.00 izin ke orang tuanya untuk bermain di rumah penyewaan Playstation di jalan Kali Porong Kel Pakunden Kec Sukorejo.

"Diketahuinya kalau motornya dicuri orang, Satrio menerima telepon dari bapaknya, karena bapaknya melihat motor yang dibawa anaknya bermain Playstation dibawa orang yang tidak dikenalnya, ketika ayah korban jalan jalan melihat motornya di bawa orang," terang Iptu Achmad Rochan di Gazebo Humas Polres Blitar Kota pada wartawan Selasa (8/11).

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 CC warna merah dengan Nopol : AG 6906 PU dan STNK Honda Vario dilengkapi Foto Copy BPKB.

“Untuk kedua tersangka masih didalami atas pencurian motor di Jalan Kaliporong Pakunden, dan di kembangkan yang kemungkinan melakukan pencurian di wilayah lain, untuk BB diamankan di Polsek Sukorejo, untuk dua tersangka dapat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Iptu Achmad Rochan. Les

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…