Menyaru Sebagai Pembeli Motor Lewat COD, Petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diperiksa petugas. SP/Hadi Lestariono
Kedua pelaku saat diperiksa petugas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mengamankan dua orang pelaku curanmor di jalan Kali Porong RT 01/RW 04 Kelurahan Pakunden Kec Sukorejo Kota Blitar. Informasi penangkapan dua pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi lewat Kasi Humas Iptu Achmad Rochan SH.

Menurut Iptu Rochan, setelah pihak Polsek Sukorejo menerima Satrio Amir Hamzah pada Jumat 14 Oktober 2022, Unit Reskrim Polsek Sukorejo bersama Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan, dan benar, bahwa motor Jenis Honda Vario Merah dengan nopol AG 6906 PU ditawarkan pelaku melalui Grup Fb jual beli motor.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan periksa saksi saksi ditemukanlah motor milik korban ditawarkan lewat Grup Wa jual beli motor seharga Rp 5 juta, guna menangkap pelakunya anggota menyaru sebagai pembeli, dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu ( 6/11-22) malam, kini tersangka masih jalani pemeriksaan," kata Iptu Ahmad Rochan atas ijin AKBP Argowiyono SH.S.IK.M.Si Kapolres Blitar Kota.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Novi Prasetya (27) warga Jalan Manggar II A Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar dan Toni Awan (37) warga Desa Bladu Kec Kromengan Kabupaten Malang. Menurut laporan korban seperti yang disampaikan Iptu Rochan, semula Satrio Amir (korban) pada Kamis (13 Oktober 2022) malam sekitar pukul 20.00 izin ke orang tuanya untuk bermain di rumah penyewaan Playstation di jalan Kali Porong Kel Pakunden Kec Sukorejo.

"Diketahuinya kalau motornya dicuri orang, Satrio menerima telepon dari bapaknya, karena bapaknya melihat motor yang dibawa anaknya bermain Playstation dibawa orang yang tidak dikenalnya, ketika ayah korban jalan jalan melihat motornya di bawa orang," terang Iptu Achmad Rochan di Gazebo Humas Polres Blitar Kota pada wartawan Selasa (8/11).

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 CC warna merah dengan Nopol : AG 6906 PU dan STNK Honda Vario dilengkapi Foto Copy BPKB.

“Untuk kedua tersangka masih didalami atas pencurian motor di Jalan Kaliporong Pakunden, dan di kembangkan yang kemungkinan melakukan pencurian di wilayah lain, untuk BB diamankan di Polsek Sukorejo, untuk dua tersangka dapat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Iptu Achmad Rochan. Les

Berita Terbaru

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Memaknai momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 di bulan September ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) t…

Dari Gunung hingga Laut, Jejak SBY di Dunia Lukis Dipamerkan di Surabaya

Dari Gunung hingga Laut, Jejak SBY di Dunia Lukis Dipamerkan di Surabaya

Jumat, 18 Sep 2026 09:42 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 Republik Indonesia, kali ini hadir di Surabaya bukan melalui panggung politik maupun p…

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Menguat

Jumat, 18 Sep 2026 09:03 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap rupiah pagi kemarin, usai Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed)…

Pokemon, akan Hadirkan Bahasa Indonesia

Pokemon, akan Hadirkan Bahasa Indonesia

Jumat, 18 Sep 2026 09:01 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - The Pokemon Company membawa kabar menggembirakan bagi para penggemar aplikasi Pokemon Trading Card Game Pocket di Tanah Air. Mereka…

Bos Properti China, Khawatir Status Kepemilikan Tanah

Bos Properti China, Khawatir Status Kepemilikan Tanah

Jumat, 18 Sep 2026 08:58 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), H. Roberia mengatakan telah…

Bisnis Anak Muda di China yang Cuan, Buang Sampah

Bisnis Anak Muda di China yang Cuan, Buang Sampah

Jumat, 18 Sep 2026 08:56 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Urusan buang sampah yang sering diabaikan masyarakat kini mendatangkan cuan bagi banyak anak muda di China. Layanan ini menjelma jadi tren…