Bareskrim Polri Sita Aset Petinggi Net89 SMI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

i

SURABAYAPAGI,COM, Jakarta - Aset tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia disita oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Setelah ditetapkannya 8 orang tersangka dalam kasus investasi robot trading SMI Net89, penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka yang diduga merupakan hasil dari kejahatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Brigjen Pol Ahmad menjelaskan, aset yang disita oleh pihak Kepolisian  berupa satu unit mobil seharga Rp1,5 miliar dari tersangka AL. Selanjutnya dari tersangka Reza Shahrani disita dua unit mobil senilai Rp2,7 miliar dan uang tunai 690 juta.

"Penyidik juga menyita aset dari tersangka RS (Reza Paten) satu buah ikat kepada Rp2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp777 juta," ujarnya.

Delapan orang pejabat PT SMI Net 89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Diantaranya AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku Direktu SMI, ESI selaku member dan exchanger. Kemudian lima sub-exchange, yakni RS, AL, HS, FI dan DA.

Total terdapat 230 korban yang melapor atas kasus ini didampingi kuasa hukum korban. Korban yang berasal dari beragam daerah mengalami kerugian mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Total kerugian yang diderita oleh korban adalah Rp 28 miliar.

Para tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai macam cara seperti memakai skema Ponzi, modus MLM, sampai robot trading illegal.

Mario Teguh dan Taqy Malik diperiksa oleh penyidik karena dianggap memiliki hubungan dengan salah satu pelaku yaitu Reza Paten pada Kamis (10/11). Melalui instagramnya, Taqy menjual sepedanya yang merupakan produksi London dan diberli oleh Reza Paten seharga Rp777.777.770. Kehadiran Mario Teguh sendiri karena keterlibatannya menjadi motivator dalam komunitas Sukses 89.

Terakhir juga terdapat Atta Halilintar yang pernah menjual barang dan dibeli oleh Reza. Sedangkan Kevin Aprilio merupakan salah satu korban dari Net 89. fas

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…