Temui Bos dan Pekerja Maspion Grup, Wamenaker Pastikan Kenaikan UMP 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 masih berlangsung hingga saat ini. Dia memastikan ada kenaikan UMP dan UMK yang disesuaikan dengan inflasi.

"Segera selesai, akhir November ini. Pasti ada kenaikan, persentasenya sesuai dengan inflasi," ujar Wamenaker Afriansyah Noor saat berkunjung ke PT Maspion di Buduran, Selasa (15/11/2022) yang disambut langsung Presdir PT Maspion Group Alim Markus dan pengurus SPSI Maspion.

Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansa Noor berharap kenaikan UMP 2023, bisa menyenangkan pengusaha dan pekerja.

Dalam sambutannya, Afriansa Noor mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih. Karena selama pandemi, Maspion tidak mem-PHK karyawannya.

“Semoga kebaikan pak Alim Markus dan jajarannya, mendapatkan balasan dari Tuhan YME. Kita juga patut bersyukur, karena Presiden dan seluruh jajarannya masih bisa mengatasi segala permasalahan, khususnya saat pandemi. Ini semua karena dukungan seluruh masyarakat,” ujarnya.

“Semoga baik pengusaha maupun pekerja, bisa tetap tersenyum. Khususnya menyambut kenaikan UMP sesuai PP 36, yang akan diumumkan masing-masing gubernur pada akhir November ini,” tuturnya.

Ia juga berharap, agar keputusan terkait kenaikan UMP 2023 bisa berimbang. Yakni tidak merugikan pekerja dan tidak menyusahkan pengusaha. Serta tidak memusingkan pemerintah. Dalam hal ini, semua pihak harus merasa senang,

“Karena tidak semua kondisi perusahaan sedang dalam keadaan bagus. Sehingga semua pihak harus saling mengerti,” ujarnya. Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan, UMP 2023 akan ditetapkan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Inflasi merupakan salah satu komponen dalam penetapan UMP bersama dengan beragam faktor lain termasuk pertumbuhan ekonomi.

"Sementara ini masih digodok. Belum ditetapkan besarannya disesuaikan kondisi daerah setempat," lanjutnya.

Afriansyah meminta pemahaman dari para pemangku kepentingan ketenagakerjaan mengingat proses penetapan UMP dan UMK yang masih berlangsung.

"Kita berharap penetapan UMP tidak memberatkan pengusaha dan tak merugikan pekerja," tegasnya.

Presdir Maspion Group Alim Markus menyambut baik kunjungan Wamen Tenaga Kerja Afriansa Noor di Maspion 2. “Saat ini semuanya sedang susah. Pengusahanya susah, apalagi pekerjanya. Belum lagi dibayang-bayangi adanya PHK. Karena itu, semua harus patuh pada hukum, yakni PP 36. Jika tidak patuh pada hukum, maka akan semakin susah. Karena tidak akan investor yang mau berinvestasi di Indonesia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Alim Markus, pemerintah harus tegas dan bijak dalam menetapkan UMP yang tidak memberatkan pengusaha. "Acuannya ya PP No 36/2021 yang masih berlaku dan harus ditaati oleh seluruh pihak terkait," paparnya.

CFO Maspion Group Welly Mulyawan menyatakan, bahwa pengusaha tidak bisa berjalan sendiri. Tapi harus bekerjasama dengan SPSI.

“Jadi susahnya sama-sama. Tapi nanti, senangnya juga sama-sama. Satu langkah menuju Maspion yang lebih baik dan jaya,” paparnya. Sg

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…