Raperda APBD 2023 Kota Mojokerto Akhirnya Disetujui Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kota Mojokerto telah berakhir. Hasilnya, DPRD Kota Mojokerto telah menyetujui Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD, Kamis (17/11) pagi.

Sebelumnya telah dilakukan pembahasan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemkot Mojokerto, sejak 13-16 November 2022. Berdasarkan pembahasan tersebut, ditetapkan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar 841 miliar 132 juta rupiah serta Belanja Daerah sebesar 1 triliun 38 juta rupiah.

“Masih ada fokus pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid, tanpa mengurangi pemenuhan biaya di sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pasca menandatangani pengesahan Raperda dengan Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Selain itu, Wali Kota Ika juga turut menyampaikan apresiasinya kepada wakil rakyat yang telah bekerja sama dengan baik dalam membahas Raperda tersebut. Pihaknya menyebut jika sinergi antara DPRD dan Pemkot Mojokerto tersebut dalam rangka kepentingan seluruh masyarakat Kota Mojokerto serta pembangunan di Kota Mojokerto.

“Semoga kita sekalian senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk dapat melaksanakan dan meningkatkan kualitas dan tanggung jawab kita dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” tambahnya.

Pasca dilakukan persetujuan tersebut, Raperda akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk disetujui gubernur. Berikutnya, raperda akan diundangkan dan dapat akhirnya diberlakukan.

“Saya berharap agar kita semua bisa berupaya secara maksimal, bisa merealisasikan seluruh yang ada di dalam Raperda tentang APBD TA 2023 tersebut, sehingga hasilnya bisa bermanfaat untuk Kota Mojokerto ke depannya,” pungkas Wali kota Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…