Coaching Manajemen Kepegawaian, Wali Kota Gelar Dialog Bersama ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menggelar dialog antara wali kota dengan ASN maupun Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto. Pada Kamis (17/11), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan OPD pertama yang berkesempatan untuk berdialog secara langsung dengan wali kota.

Ning Ita sapaan wali kota menyampaikan bahwa forum ini untuk mendengar segala usulan maupun keluhan dari para pegawai sehingga dapat melakukan perbaikan untuk manajemen kepegawaian di masa yang akan datang.

“Saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk bisa memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kota Mojokerto.Tahun 2022 ini saya justru ingin banyak mendengar, karena Bapak Ibu sudah jauh lebih paham, lebih mengerti tentang berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan tugas, tanggung jawab dan amanah yang harus dilakukan oleh para ASN di masing-masing instansi,” kata Ning Ita.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa skema tunjangan pegawai berbasis kinerja yang telah diterapkan sejak tahun lalu masih banyak kekurangan, meskipun sudah dilakukan asistensi dalam penyusunannya.

Tentang Perda manajemen ASN ini, Ning Ita menyampaikan bahwa dengan adanya Perda tersebut akan ada kepastian terkait hak-hak sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan oleh ASN sesuai dengan regulasi yang ada di pemerintah pusat.

Pada kesempatan ini pula Ning Ita mengapresiasi kedua dinas yang telah meraih predikat sangat baik sebagai pemberi layanan publik bersama RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo. “Artinya kalau sudah predikat sangat baik ini kan sudah tidak ada lagi diatasnya, sudah predikat tertinggi, tidak ada pencapaian diatas itu namun lebih bagaimana mempertahankan predikat tersebut,” tuturnya

Kepada seluruh pegawai DPMPTSP-Naker dan Disdukcapil, Wali kota perempuan pertama ini kembali mengingatkan bahwa inovasi merupakan jawaban dari tuntutan masyarakat atas pelayanan publik. Oleh karena itu manfaat inovasi harus bisa dirasakan oleh masyarakat. dan harus dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengembangkan inovasi. Dwi

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…