Antisipasi Kecelakaan, PT KAI Sosialisasikan Keselamatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT KAI melakukan sosialisasi kepada masyarakat. SP/Hadi Lestariono
PT KAI melakukan sosialisasi kepada masyarakat. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM. Blitar - Guna antisipasi kecelakan masyarakat pengguna perlintasan sebidang Rel Kereta Api, PT. Kereta Api Indonesia terus mengingatkan para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Seperti yang digelar PT.KAI Daop 7 Madiun di pintu No.JPL 196 di Jalan Angrèk Kota Blitar pada Sabtu 19 November 2022 yang diikuti Komunitas Pecinta Kereta Api, Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian tak ketinggalan dari TNI/Polri.

Dalam gelar itu pihak PT.KAI terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, karena seringnya terjadi kecelakaan.

"Pada tahun 2022 ini KAI sudah sering kali lakukan pelaksanaan sosialisasi keselamatan di seluruh wilayah Daop 7 melibatkan dari stakeholder lainya, sedang sejak Januari 2022 sampai awal Oktober 2022, terdapat 37 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api." Terang Supriyanto Selaku Manager Humas PT.KAI Daop 7 Madiun dalam keteranganya saat ikuti gelar Sosialisasi pada Wartawan (Sabtu 19/11).

Masih menurut Supriyanto menyampaikan bahwa sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur saat melintas di perlintasan sebidang.

Untuk diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.

Sedang perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass.

Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan. Untuk itu guna menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Untuk itu Supriyanto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan.

Ia juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan utamakan keselamatan.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” Pungkas Supriyanto. Les

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…