Pengacara Irjen Teddy dan AKBP Doddy, Adu Bukti!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pengacara Adriel Viari Purba: Irjen Teddy Minahasa Hubungi Ayah AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman, Agar Ikuti Skenario Mantan Kapolda Sumbar

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus peredaran narkoba barang bukti yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, diperkirakan bakal ramai jelang sidang. Berkas perkara tersangka Irjen Teddy maupun AKBP Doddy Prawiranegara, kini sedang diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan alias belum P-21. Klaim kuasa hukum Irjen Teddy, advokat Hotman Paris, tak membuat penyidik Dirnarkoba Metro Jaya, tak terpengaruh.

"Lagu lama kalau Bang Hotman bikin manuver," kata seorang penyidik Dirnarkoba Metro Jaya, yang dihubungi Minggu (20/11/2022) siang.

Sementara pengacara AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda, Adriel Viari Purba, tak menggubris ocehan Hotman Paris. "Kita adu bukti disidang, saya tak mau tanggapi opini publik diluar sidang," jelas Adriel, saat dihubungi Minggu (20/11/2022).

 

Siapkan Bukti Percakapan Teddy

Andrial malah mengungkapkan, bukti percakapan tersangka Irjen Teddy, AKBP Doddy dan Linda.

"Percakapan Irjen Teddy,  dalam WhatsApp itu lengkap. Pemberitahuan pada aplikasi bahwa Irjen Teddy menghapus pesan juga terlihat.Itu semua chat-nya lengkap, tapi memang ada yang Pak TM hapus. Contohnya delete message dan segala macem ada," kata Adriel.

 

Ajak Ikut Skenario Teddy

Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara itu mengungkap Irjen Teddy Minahasa pernah menelpon ayah kliennya, Irjen (Purn) Maman Supratman. Irjen Teddy meminta ayah AKBP Doddy mengikuti skenarionya terkait kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy dan Doddy sebagai tersangka.

"Membujuk, merayu untuk ikut skenario dia," lanjut Adriel.

Adriel mengatakan ayah AKBP Doddy mengaku menerima telepon itu pada akhir Oktober 2022. Di momen itu, Irjen Teddy masih dalam proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya. "Saya rasa itu Oktober akhir (teleponnya). Pasti (sudah ditahan), itu pasti," ujarnya.

Adriel mengatakan ayah AKBP Doddy awalnya menerima panggilan telpon dari nomor yang tidak dikenalnya. Saat diangkat, orang yang menelponnya itu mengaku sebagai Teddy Minahasa.

"Di dalam telepon tersebut dia mengaku 'saya Teddy Minahasa'. Jadi pada saat 'halo, ini siapa', (dijawab) 'saya Teddy Minahasa, Pak'," ungkap Adriel.

Selain meminta ayah AKBP Doddy mengikuti skenario Irjen Teddy, penelpon tersebut meminta pensiunan Jenderal Bintang dua itu untuk membujuk anaknya, AKBP Doddy mencabut surat kuasa dari pengacaranya.

"Bentuk intervensi itu sepenjelasan Irjen Pol Maman, ayah AKBP Doddy, itu dia menelepon Pak Maman langsung. Kalau saya baca, kami simpulkan dari hasil perbincangan Pak TM di telpon, saya rasa dia dalam ketakutan. Takut dalam artian kenapa dia sampai telepon? Makanya dia mengajak Pak Doddy untuk cabut kuasa saya, dia menyuruh. Dia memang ngomong secara sopan, secara santun, tapi kan dia (ayah AKBP Doddy) kenal Pak TM ini, kenapa ditelepon-telepon, itu kan salah satu bentuk intervensi," terang Adriel.

Adriel meyakini panggilan telepon itu dilakukan saat Irjen Teddy dalam posisi ditahan di rutan. Untuk itu, dia meminta LPSK segera mengabulkan permohonan perlindungan dan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh kliennya.

 

Permohonan Doddy ke LPSK

"Makanya saya minta untuk segera LPSK menyetujui permohonan JC kami karena semakin dalam intervensinya. Ini kan nggak tepat seorang jenderal yang sudah ditetapkan tersangka menelpon ayah klien saya, itu kan nggak tepat," tutur Adriel.

AKBP Doddy Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba. Irjen Teddy Minahasa saat ini tengah menjalani penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Irjen Teddy Dalang

Adriel Purba menyebut bahwa Teddy merupakan aktor intelektual dalam perkara ini. Dikarenakan semua perintah untuk menyisihkan dan menjual sabu berasal dari Teddy.

"Walau barang bukti sabu tidak ada ditemukan di TM, bukti-bukti yang dimiliki penyidik dan keterangan-keterangan saksi termasuk keterangan AKBP Doddy, Linda dan Arif saling berkesesuaian menerangkan TM sebagai orang yang memerintahkan menyisihkan serta menjual sabu itu," jelas Adriel.

Andriel tak gubris pernyataan Hotman Paris yang menyebut AKBP Doddy Prawiranegara sebagai mastermind atau dalang kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Pengacara Doddy, Adriel Purba, malah menyebut Irjen Teddy justrua aktor intelektual kasus narkoba yang menyeret AKBP Doddy.

"Kami minta pengacara TM tidak membuat kesimpulan konstruksi perkara berdasarkan satu keterangan saja, lihatlah keterangan dan bukti-bukti kasus ini secara objektif," tegas Adriel.

Berdasarkan alat bukti yang ada di Diresnarkoba Polda Metro Jaya, advokat Adriel yakin Teddy merupakan aktor intelektual dalam perkara ini. Dikarenakan semua perintah untuk menyisihkan dan menjual sabu berasal dari Teddy.

"Walau barang bukti sabu tidak ada ditemukan di TM, bukti-bukti yang dimiliki penyidik dan keterangan-keterangan saksi termasuk keterangan AKBP Doddy, Linda dan Arif saling berkesesuaian menerangkan TM sebagai orang yang memerintahkan menyisihkan serta menjual sabu itu," jelas Adriel.

 

Pengaburan Fakta

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan ingatkan tersangka Irjen Teddy Minahasa lewat pengacaranya, Hotman Paris, untuk kaburkan fakta hukum. Ia menyebut Teddy telah mencabut keterangannya yang diberikan sebelumnya. Hotman mengungkit keberadaan 5 kg sabu yang ternyata masih ada di jaksa.

Menurut Edi, pernyataan Hotman Paris tersebut sebagai upaya pengaburan fakta dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami melihat ada upaya itu yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan 5 kg sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa," ujar Edi.

Dia mengatakan pernyataan Hotman Paris merupakan hak dalam memberikan pembelaan kepada kliennya. Namun hal itu juga harus diperkuat dengan penjelasan yang logis disertai bukti pendukung.

"Tapi harus diingat bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian dalam bukti digital serta kesaksian tersangka lainnya sangat kuat. Apalagi disebutkan dalam WhatsApp Teddy Minahasa kepada Doddy adalah bercanda sulit diterima karena komunikasi lewat WhatsApp itu bukan hanya sekali, tapi berulang kali," ingat Edi. Jk/erk/arm/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…