Kabareskrim Malah Duga Sambo, yang Terima Setoran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Ribut Suap Rp 2 Miliar, Tiap bulan dari Penambang Batubara Liar Kalimantan Timur yang Dikoordinasi Aiptu Ismail Bolong, Petugas Intelpam Polda Kaltim

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus suap dan gratifikasi setoran tambang batubara ilegal di Kaltim, tampaknya makin seru. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto malah menduga dua terdakwa perintangan penyidikan dan pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo, justru yang menerima uang 'setoran'. Oleh karena itu, kata dia, mereka saat masih menjabat di Divisi Propam Polri tak melakukan penindakan.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," tuding Agus, Jumat (25/11/2022).

Agus berpendapat keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat. "Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus

Agus mengatakan Ismail Bolong dalam video yang beredar juga sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya. Dia menegaskan bahwa pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi. "Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar dia.

 

Kompolnas Turun Tangan

Testimoni Aiptu Ismail Bolong kian menjadi bola  panas. Karenanya, Kompolnas akan mengklarifikasi ke beberapa jenderal Polri yang saling buka-bukaan. Kompolnas sendiri masih mencari jadwal.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto akan memastikan kebenaran data-data suap yang beredar sebelum melakukan klarifikasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit. "Memang kami sekarang sedang membahasnya. Tapi karena ini menyangkut masalah hukum dan nama orang yang akan kita nyatakan benar atau tidak, kita sangat hati-hati," ujarnya

"Kita harus bisa memastikan bahwa data yang kita peroleh itu memang benar dan valid. Sehingga jangan sampai di kemudian hari justru membuat masalah baru terutama masalah hukum," sambungnya.

 

Ada Perang Bintang

Pendalaman itu, kata dia, juga penting dilakukan untuk memastikan tidak ada perang bintang di balik beredarnya video pernyataan Ismail Bolong tersebut.

Kompolnas, kata dia, khawatir dugaan adanya perang bintang tersebut bakal mempengaruhi kerja-kerja Polri ke depannya.

"Pesan Pak Mahfud Md [Menko Polhukam] selaku Ketua [Kompolnas], jangan sampai institusi dikorbankan. Sehingga keterbukaan artinya juga tidak membuat gaduh, tapi penyelesaiannya benar-benar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tuturnya.

Lebih lanjut, Albertus memastikan apabila memang terbukti ada pidana dalam kasus tersebut pihaknya bakal mendorong Polri mengambil tindakan hukum yang sesuai. Namun apabila tidak ditemukan sebagaimana yang saat ini sedang beredar, Polri juga akan diminta segera melakukan klarifikasi ke publik. Sehingga informasi yang saat ini tengah berkembang tidak semakin menjadi info liar.

"Prinsipnya bagi Kompolnas bahwa informasi yang berkembang itu tentu harus ditindaklanjuti dengan pendalaman yang sesuai dengan harapan publik. Artinya memang kalau benar ya ada tindakan, tapi kalau tidak benar ya sesegera mungkin ada klarifikasi sehingga tidak menjadi bola liar," tegasnya.

 

Komisi III Akan Klarifikasi

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya akan mempertanyakan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Pertanyaan itu, katanya, akan dibahas dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Listyo nanti.

"Kita tunggu saja nanti kalau rapat dengan Kapolri hal hal yang tersebut ya kita bisa pertanyakan," kata Adies di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).

Adies menjelaskan seharusnya Komisi III DPR bakal menggelar rapat bersama Kapolri hari ini. Namun, agenda itu akhirnya ditunda. Ia tak menjelaskan kapan agenda itu akan dijadwalkan ulang.

 

Diakui Hendra dan Sambo

Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Dua hari sebelumnya, Ferdy Sambo kepada wartawan di PN Jaksel mengaku meneken surat laporan penyelidikan saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam.

Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.

Lebih lanjut, pada poin H, dikatalan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan. Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

 

Akan Panggil Ismail Bolong

Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret beberapa anggota kepolisian.

"Kita melakukan pemanggilan dulu, ya," kata Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Pipit tidak menjelaskan kapan pemanggilan itu dilakukan. Dia juga belum bisa memastikan apakah Ismail akan langsung ditangkap atau tidak.

 

Polri Bantah Tangkap

Bahkan, ada kabar Ismail Bolong telah ditangkap oleh Bareskrim, dibantah oleh Polri, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Enggak ada itu," jawab Dedi, saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Dedi mengaku heran mengapa isu tersebut bisa muncul. Dia menyebut sampai hari ini belum ada informasi terkait penangkapan itu. Dedi juga berujar pihaknya tengah fokus pada penanganan korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

"Info dari mana? Sampai hari ini, Pak Karo (Koropenmas Polri) sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, nggak ada info itu," ujarnya.

Ismail Bolong membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.

Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail kini meralat pernyataannya tersebut.

Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri. jk/erk/cr3/cr7/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…