Kapolri Akhirnya Perintahkan Kejar Ismail Bolong, Pembuat Testimoni Suap ke Kabareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya turun tangan tangani perseteruan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dengan mantan Kadiv Propam Polri Sambo.

Jenderal Sigit memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong. Dia meminta publik menunggu hingga klarifikasi sesungguhnya dari mantan anggota polisi berpangkat Aiptu ini diperoleh.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Sigit kepada awak media, seperti dikutip Minggu (27/11/2022).

Menurut Sigit, perburuan terhadap Ismail dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya terkait dugaan kasus yang kembali membuat Korps Bhayangkara berguncang.

Sigit menjelaskan, perburuan terhadap Ismail dilakukan dua cara, baik melalui surat pemanggilan dan jemput bola alias langsung mencari yang bersangkutan.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga," jelas Sigit.

Adapun Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur yang mengungkapkan adanya kasus tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan jenderal bintang tiga. “Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Sigit

Sebelumnya diberitakan, Sambo dan Hendra 'bernyanyi' dalam kesempatan terpisah saat keduanya menjalani sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J. Menurut Sambo, kasus Ismail Bolong memang benar adanya. Laporan terkait sudah masuk ke pihak Propam Polri semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam.

"Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri)," kata Sambo di PN Jaksel pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Pasalnya, dalam pengakuan Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.

Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Ismail menyebut, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto buru-buru membantah pernyataan tersebut. Ia menduga Ismail Bolong diplot oleh kubu Sambo cs untuk menjatuhkan namanya,

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus pada Jumat (25/11/2022). jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran…

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Penerapan teknologi kini mulai dirasakan di sektor pertanian. Bagaimana tidak, baru-baru ini para petani di Kabupaten Trenggalek…