Tolak RUU Kesehatan, Nakes Lamongan Turun Jalan dan Wadul Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana audensi nakes Lamongan dengan komisi B DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Suasana audensi nakes Lamongan dengan komisi B DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai siaran pers penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan beberapa hari lalu, puluhan tenaga kerja kesehatan Lamongan yang tergabung dalam Forum Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan (FKOPK) aksi turun jalan dengan melakukan audiensi ke DPRD setempat, Senin (28/11/2022).

Dengan long march dari Telaga Bandung ke Gedung DPRD Mereka kompak menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. 

Para tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, apoteker dan lainnya itu, menuju gedung DPRD dengan membawa poster yang berisi tuntutan mereka, yaitu menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Salah satu poster dari Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Lamongan ini diantaranya berbunyi 'RUU Kesehatan (Omnibus Law) Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat. Tolak!!'. 

"Ada 9 organisasi profesi kesehatan di Lamongan yang hari ini ikut turun ke jalan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan," kata korlap aksi Budi Himawan kepada wartawan di sela-sela aksi mereka.

Budi Himawan yang juga ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lamongan ini mengungkapkan, ke 9 organisasi profesi kesehatan di Lamongan ini telah bersepakat untuk menolak dimasukkannya RUU Omnibus Law Kesehatan ke Prolegnas. Informasi yang mereka terima, kata Budi, RUU Omnibus Law Kesehatan ini akan dimasukkan ke Prolegnas pada Selasa besok. 

"Bagaimana bisa RUU yang tidak pernah ada naskah akademisnya yang dibagikan ke kami maupun akademisi kok bisa dimasukkan ke Prolegnas pada Selasa besok, ada apa ini?" ujar Budi. 

Budi mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi sebab mereka menolak RUU Omnibus Law Kesehatan ini dimasukkan dalam Prolegnas dari bocoran yang ada di dalam RUU tersebut. Pertama, tandas Budi, adalah dihapuskannya Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan dan akan diberlakukan seumur hidup. 

"Hal ini akan menjadi preseden buruk karena kita tidak bisa mengontrol ethics, skill dan lain sebagainya dari anggota kita dalam melayani masyarakat. Kondisi sekarang STR berlaku 5 tahun saja sudah menjadi problem, bagaimana kalau berlaku seumur hidup," jelasnya. 

Alasan lainnya terkait penolakan mereka terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan ini, menurut Budi, adalah liberalisasi sektor kesehatan dimana tenaga-tenaga kesehatan asing akan dipermudah untuk masuk ke Indonesia. Budi kembali menegaskan, mereka tidak takut dengan tenaga kesehatan asing, tapi yang mereka takutkan adalah pelayanan kepada masyarakat yang akan terganggu. 

"Alasan terakhir kenapa kita menolak adalah karena di RUU itu Surat Rekomendasi dari organisasi profesi untuk mendapatkan surat ijin praktek akan dihapuskan, sementara organisasi profesi diberi mandat untuk menjaga ethics, skill dan knowledge secara berkelanjutan," tegasnya. 

Semua organisasi profesi kesehatan yang hari ini turun jalan, tandas Budi, menolak keras RUU Omnibus Law Kesehatan dan berharap agar RUU tersebut dikeluarkan dari Prolegnas karena dari proses awal pembentukannya saja sudah cacat. Kalaupun tetap dimasukkan, Budi berharap agar organisasi profesi dan masyarakat dilibatkan secara penuh dan jangan sampai mencederai kepercayaan dan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Jangan sampai RUU ini mencederai pelayanan kesehatan kepada masyarakat," imbuhnya. 

Di kantor DPRD Lamongan, peserta unjuk rasa yang terdiri dari anggota organisasi profesi kesehatan di Lamongan ini dipersilahkan masuk ke salah satu ruang rapat yang ada di DPRD Lamongan. Puluhan anggota organisasi profesi kesehatan ini diterima oleh 3 anggota DPRD Lamongan, yaitu Abdul Shomad, Fadli dan anggota DPRD Lamongan lainnya. 

"Kami terima aspirasi dari Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan di Lamongan ini dan akan kami tindak lanjuti untuk kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Shomad. 

Usai berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka, puluhan tenaga kesehatan ini kemudian membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian Lamongan. jir

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…