Tolak RUU Kesehatan, Nakes Lamongan Turun Jalan dan Wadul Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana audensi nakes Lamongan dengan komisi B DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Suasana audensi nakes Lamongan dengan komisi B DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai siaran pers penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan beberapa hari lalu, puluhan tenaga kerja kesehatan Lamongan yang tergabung dalam Forum Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan (FKOPK) aksi turun jalan dengan melakukan audiensi ke DPRD setempat, Senin (28/11/2022).

Dengan long march dari Telaga Bandung ke Gedung DPRD Mereka kompak menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. 

Para tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, apoteker dan lainnya itu, menuju gedung DPRD dengan membawa poster yang berisi tuntutan mereka, yaitu menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Salah satu poster dari Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Lamongan ini diantaranya berbunyi 'RUU Kesehatan (Omnibus Law) Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Masyarakat. Tolak!!'. 

"Ada 9 organisasi profesi kesehatan di Lamongan yang hari ini ikut turun ke jalan menolak RUU Omnibus Law Kesehatan," kata korlap aksi Budi Himawan kepada wartawan di sela-sela aksi mereka.

Budi Himawan yang juga ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lamongan ini mengungkapkan, ke 9 organisasi profesi kesehatan di Lamongan ini telah bersepakat untuk menolak dimasukkannya RUU Omnibus Law Kesehatan ke Prolegnas. Informasi yang mereka terima, kata Budi, RUU Omnibus Law Kesehatan ini akan dimasukkan ke Prolegnas pada Selasa besok. 

"Bagaimana bisa RUU yang tidak pernah ada naskah akademisnya yang dibagikan ke kami maupun akademisi kok bisa dimasukkan ke Prolegnas pada Selasa besok, ada apa ini?" ujar Budi. 

Budi mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi sebab mereka menolak RUU Omnibus Law Kesehatan ini dimasukkan dalam Prolegnas dari bocoran yang ada di dalam RUU tersebut. Pertama, tandas Budi, adalah dihapuskannya Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan dan akan diberlakukan seumur hidup. 

"Hal ini akan menjadi preseden buruk karena kita tidak bisa mengontrol ethics, skill dan lain sebagainya dari anggota kita dalam melayani masyarakat. Kondisi sekarang STR berlaku 5 tahun saja sudah menjadi problem, bagaimana kalau berlaku seumur hidup," jelasnya. 

Alasan lainnya terkait penolakan mereka terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan ini, menurut Budi, adalah liberalisasi sektor kesehatan dimana tenaga-tenaga kesehatan asing akan dipermudah untuk masuk ke Indonesia. Budi kembali menegaskan, mereka tidak takut dengan tenaga kesehatan asing, tapi yang mereka takutkan adalah pelayanan kepada masyarakat yang akan terganggu. 

"Alasan terakhir kenapa kita menolak adalah karena di RUU itu Surat Rekomendasi dari organisasi profesi untuk mendapatkan surat ijin praktek akan dihapuskan, sementara organisasi profesi diberi mandat untuk menjaga ethics, skill dan knowledge secara berkelanjutan," tegasnya. 

Semua organisasi profesi kesehatan yang hari ini turun jalan, tandas Budi, menolak keras RUU Omnibus Law Kesehatan dan berharap agar RUU tersebut dikeluarkan dari Prolegnas karena dari proses awal pembentukannya saja sudah cacat. Kalaupun tetap dimasukkan, Budi berharap agar organisasi profesi dan masyarakat dilibatkan secara penuh dan jangan sampai mencederai kepercayaan dan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Jangan sampai RUU ini mencederai pelayanan kesehatan kepada masyarakat," imbuhnya. 

Di kantor DPRD Lamongan, peserta unjuk rasa yang terdiri dari anggota organisasi profesi kesehatan di Lamongan ini dipersilahkan masuk ke salah satu ruang rapat yang ada di DPRD Lamongan. Puluhan anggota organisasi profesi kesehatan ini diterima oleh 3 anggota DPRD Lamongan, yaitu Abdul Shomad, Fadli dan anggota DPRD Lamongan lainnya. 

"Kami terima aspirasi dari Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan di Lamongan ini dan akan kami tindak lanjuti untuk kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Shomad. 

Usai berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka, puluhan tenaga kesehatan ini kemudian membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian Lamongan. jir

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…