DPRD Lamongan Apresiasi Dua Usulan Raperda oleh Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD H. Abd Ghofur saat menyampaikan PU fraksi-fraksi ke Bupati Yuhronur Efendi. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ketua DPRD H. Abd Ghofur saat menyampaikan PU fraksi-fraksi ke Bupati Yuhronur Efendi. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

Eksekutif Juga Mendukung Raperda Yang Diusulkan oleh Dewan 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini pihak eksekutif, yang telah mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Ungkapan apresiasi dan dukungan  itu disampaikan dalam rapat Paripurna Hari Kedua, dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati Atas 3 (tiga)  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, dan Pandangan Umum Fraksi Atas 2 (dua) Raperda Usulan Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan setempat Senin (28/11/2022).

Disampaikan masing-masing juru bicara ketujuh fraksi antara lain Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Fraksi Golkar (Golongan Karya), Fraksi PNRI (Persatuan Nasional Rakyat Indonesia), dan Fraksi Gerindra yang menyambut baik dan memberi dukungan atas langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengusulkan dua raperda.

 

Dua Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif diantaranya Raperda Penyelenggaraan Parkir, juga Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Meski terdapat beberapa catatan dan hal yang harus dipertimbangkan untuk menyempurnakan kedua raperda tersebut.

Seperti disampaikan Jubir Fraksi Demokrat Moch Arif Ansori yang mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan dalam penataan penyelenggaraan parkir sebagai bentuk pelaksanaan kerja keras yang dilaksanakan dalam menata dan menertibkan aturan yang ada di Lamongan.

Hal senada juga diungkapkan Jubir Fraksi PKB Kasdono, dimana pihaknya berpendapat bahwa urgensi dalam raperda tentang penyelenggaraan parkir tidak boleh ditunda lagi dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kebijakan memiliki dampak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu Fraksi PDIP melalui jubirnya, Sholihin memberikan saran agar capaian penyelenggaraan layanan parkir harus berorientasi pada peningkatan pelayanan parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD semata.

 

Sementara atas usulan raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Fraksi PAN meminta pemkab untuk memperkuat peran dan fungsi satpol PP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Lamongan. Pun demikian dengan Fraksi PNRI, Gerindra dan Golkar yang menyambut baik dan mendukung penuh raperda ini.

“Fraksi Golkar memandang sudah cukup lengkap dan komplek isi yang tertuang dalam raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kami meminta kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan persuasif sehingga tidak ada gejolak baru di tengah-tengan masyarakat,” ucap Nurul Huda, jubir Golkar.

Usai mendengarkan berbagai saran dan masukan dari ketujuh fraksi, Bupati Lamongan menyampaikan pendapatnya atas 3 raperda inisiatif DPRD meliputi, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum yang dinilai Pak Yes sangatlah diperlukan.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan, saya mendukung dan mendorong penerapan konsep pembangunan ketahanan keluarga di semua kegiatan pembangunan yang sasarannya untuk keluarga. Demikian pula dengan raperda tentang  pemberian nama jalan dan sarana umum, saya mengapresiasi raperda ini dengan tujuan memelihara dan melestarikan nilai-nilai sejarah agar mudah diingat dan sebagai wujud kebanggaan masyarakat dan dapat menjadi inspirasi dalam membangun Kabupaten Lamongan,” ucap Pak Yes.

 

Sementara itu, menanggapi raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Pak Yes menyampaikan sarannya agar selaras dengan asas-asas yang menitik beratkan pada hal kemajemukan, kesetaraan, kebangsaan, keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu penetapan asas penyelenggaraan toleransi sebagaimana tercantum dalam pasal 2 perlu disempurnakan. jir

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…