DPRD Lamongan Apresiasi Dua Usulan Raperda oleh Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD H. Abd Ghofur saat menyampaikan PU fraksi-fraksi ke Bupati Yuhronur Efendi. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ketua DPRD H. Abd Ghofur saat menyampaikan PU fraksi-fraksi ke Bupati Yuhronur Efendi. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

Eksekutif Juga Mendukung Raperda Yang Diusulkan oleh Dewan 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini pihak eksekutif, yang telah mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Ungkapan apresiasi dan dukungan  itu disampaikan dalam rapat Paripurna Hari Kedua, dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati Atas 3 (tiga)  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, dan Pandangan Umum Fraksi Atas 2 (dua) Raperda Usulan Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan setempat Senin (28/11/2022).

Disampaikan masing-masing juru bicara ketujuh fraksi antara lain Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Fraksi Golkar (Golongan Karya), Fraksi PNRI (Persatuan Nasional Rakyat Indonesia), dan Fraksi Gerindra yang menyambut baik dan memberi dukungan atas langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengusulkan dua raperda.

 

Dua Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif diantaranya Raperda Penyelenggaraan Parkir, juga Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Meski terdapat beberapa catatan dan hal yang harus dipertimbangkan untuk menyempurnakan kedua raperda tersebut.

Seperti disampaikan Jubir Fraksi Demokrat Moch Arif Ansori yang mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan dalam penataan penyelenggaraan parkir sebagai bentuk pelaksanaan kerja keras yang dilaksanakan dalam menata dan menertibkan aturan yang ada di Lamongan.

Hal senada juga diungkapkan Jubir Fraksi PKB Kasdono, dimana pihaknya berpendapat bahwa urgensi dalam raperda tentang penyelenggaraan parkir tidak boleh ditunda lagi dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kebijakan memiliki dampak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu Fraksi PDIP melalui jubirnya, Sholihin memberikan saran agar capaian penyelenggaraan layanan parkir harus berorientasi pada peningkatan pelayanan parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD semata.

 

Sementara atas usulan raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Fraksi PAN meminta pemkab untuk memperkuat peran dan fungsi satpol PP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Lamongan. Pun demikian dengan Fraksi PNRI, Gerindra dan Golkar yang menyambut baik dan mendukung penuh raperda ini.

“Fraksi Golkar memandang sudah cukup lengkap dan komplek isi yang tertuang dalam raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kami meminta kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan persuasif sehingga tidak ada gejolak baru di tengah-tengan masyarakat,” ucap Nurul Huda, jubir Golkar.

Usai mendengarkan berbagai saran dan masukan dari ketujuh fraksi, Bupati Lamongan menyampaikan pendapatnya atas 3 raperda inisiatif DPRD meliputi, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum yang dinilai Pak Yes sangatlah diperlukan.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan, saya mendukung dan mendorong penerapan konsep pembangunan ketahanan keluarga di semua kegiatan pembangunan yang sasarannya untuk keluarga. Demikian pula dengan raperda tentang  pemberian nama jalan dan sarana umum, saya mengapresiasi raperda ini dengan tujuan memelihara dan melestarikan nilai-nilai sejarah agar mudah diingat dan sebagai wujud kebanggaan masyarakat dan dapat menjadi inspirasi dalam membangun Kabupaten Lamongan,” ucap Pak Yes.

 

Sementara itu, menanggapi raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Pak Yes menyampaikan sarannya agar selaras dengan asas-asas yang menitik beratkan pada hal kemajemukan, kesetaraan, kebangsaan, keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu penetapan asas penyelenggaraan toleransi sebagaimana tercantum dalam pasal 2 perlu disempurnakan. jir

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…