Berbekal SPK Palsu, Warga Tulungagung Tipu Teman Rp 5,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bermodal surat perintah kerja (SPK) palsu, Yudha Satria Permana (31) menipu temannya sendiri, Mahendra senilai Rp 5,549 miliar lebih.

Kini perkara dugaan penipuan ini telah dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, tersangka menjalankan modusnya rentang Maret-Juni 2022.

"Dia mengirimkan SPK ke korban, bahwa dia mempunyai proyek di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ternyata SPK itu palsu," terang Agung, Senin (5/12/2022).

Dengan bukti SPK palsu, warga Jalan Kapten Kasihibn Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru ini berhasil meyakinkan korbannya.

Korban mengirim uang untuk modal pengerjaan proyek itu.

Korban tidak merasa curiga karena mempunyai hubungan baik sejak mereka kecil.

"Sampai akhirnya total uang yang diberikan Rp 5 miliar, Rp 549 juta lebih," ungkap Agung.

Namun ternyata belakangan diketahui Yudha tidak pernah punya proyek.

SPK yang dikirim ke tersangka adalah surat palsu. Uang yang dipinjamkan dari tersangka juga tidak pernah dikembalikan.

"Sebenarnya korban sudah meminta uang itu untuk dikembalikan. Tapi karena tidak pernah ada realisasi, korban melapor ke Polres Tulungagung," tutur Agung.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kasus ini dilimpahkan ke Kejari Tulungagung.

Tersangka beserta barang bukti perkara diserahkan ke Kejari Tulungagung pada Kamis (1/12/2022).

Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, dari 1-20 Desember 2022 mendatang.

Tersangka dijerat dengan pasal alternatif, yaitu 378 KUHPidana tentang penipuan dan 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Kedua pasal ini mengancam tersangka dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 "Berkas perkaranya secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung," pungkas Agung.

Semetara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan antara tersangka dan korban adalah teman akrab sejak mereka kecil.

Karena itu korban tidak menaruh rasa curiga saat temannya itu meminjam untuk mengerjakan proyek.

Penyidik Kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah orang yang menerima transferan uang dari tersangka.

"Ternyata dari bukti rekening, ada banyak orang yang menerima kiriman uang. Mereka ini yang kami periksa," ungkap Agung.

Namun ternyata orang-orang itu juga yang menjadi korban tersangka. Mereka juga memberikan pinjaman uang kepada tersangka untuk modal pengerjaan proyek.

Uang dari Mahendra dipakai untuk menutup utang dari korban-korban yang lain.

Bahkan banyak di antara mereka yang masih kurang pembayarannya.

"Jadi kalau dengan korban-korban lain, kerugiannya bisa mencapai Rp 7 miliar. Ada yang sudah menghubungi saya karena mau melapor," tandas Agung Kurnia Putra.

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…