Berbekal SPK Palsu, Warga Tulungagung Tipu Teman Rp 5,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bermodal surat perintah kerja (SPK) palsu, Yudha Satria Permana (31) menipu temannya sendiri, Mahendra senilai Rp 5,549 miliar lebih.

Kini perkara dugaan penipuan ini telah dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, tersangka menjalankan modusnya rentang Maret-Juni 2022.

"Dia mengirimkan SPK ke korban, bahwa dia mempunyai proyek di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ternyata SPK itu palsu," terang Agung, Senin (5/12/2022).

Dengan bukti SPK palsu, warga Jalan Kapten Kasihibn Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru ini berhasil meyakinkan korbannya.

Korban mengirim uang untuk modal pengerjaan proyek itu.

Korban tidak merasa curiga karena mempunyai hubungan baik sejak mereka kecil.

"Sampai akhirnya total uang yang diberikan Rp 5 miliar, Rp 549 juta lebih," ungkap Agung.

Namun ternyata belakangan diketahui Yudha tidak pernah punya proyek.

SPK yang dikirim ke tersangka adalah surat palsu. Uang yang dipinjamkan dari tersangka juga tidak pernah dikembalikan.

"Sebenarnya korban sudah meminta uang itu untuk dikembalikan. Tapi karena tidak pernah ada realisasi, korban melapor ke Polres Tulungagung," tutur Agung.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kasus ini dilimpahkan ke Kejari Tulungagung.

Tersangka beserta barang bukti perkara diserahkan ke Kejari Tulungagung pada Kamis (1/12/2022).

Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, dari 1-20 Desember 2022 mendatang.

Tersangka dijerat dengan pasal alternatif, yaitu 378 KUHPidana tentang penipuan dan 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Kedua pasal ini mengancam tersangka dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 "Berkas perkaranya secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung," pungkas Agung.

Semetara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan antara tersangka dan korban adalah teman akrab sejak mereka kecil.

Karena itu korban tidak menaruh rasa curiga saat temannya itu meminjam untuk mengerjakan proyek.

Penyidik Kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah orang yang menerima transferan uang dari tersangka.

"Ternyata dari bukti rekening, ada banyak orang yang menerima kiriman uang. Mereka ini yang kami periksa," ungkap Agung.

Namun ternyata orang-orang itu juga yang menjadi korban tersangka. Mereka juga memberikan pinjaman uang kepada tersangka untuk modal pengerjaan proyek.

Uang dari Mahendra dipakai untuk menutup utang dari korban-korban yang lain.

Bahkan banyak di antara mereka yang masih kurang pembayarannya.

"Jadi kalau dengan korban-korban lain, kerugiannya bisa mencapai Rp 7 miliar. Ada yang sudah menghubungi saya karena mau melapor," tandas Agung Kurnia Putra.

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…