Berbekal SPK Palsu, Warga Tulungagung Tipu Teman Rp 5,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bermodal surat perintah kerja (SPK) palsu, Yudha Satria Permana (31) menipu temannya sendiri, Mahendra senilai Rp 5,549 miliar lebih.

Kini perkara dugaan penipuan ini telah dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, tersangka menjalankan modusnya rentang Maret-Juni 2022.

"Dia mengirimkan SPK ke korban, bahwa dia mempunyai proyek di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ternyata SPK itu palsu," terang Agung, Senin (5/12/2022).

Dengan bukti SPK palsu, warga Jalan Kapten Kasihibn Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru ini berhasil meyakinkan korbannya.

Korban mengirim uang untuk modal pengerjaan proyek itu.

Korban tidak merasa curiga karena mempunyai hubungan baik sejak mereka kecil.

"Sampai akhirnya total uang yang diberikan Rp 5 miliar, Rp 549 juta lebih," ungkap Agung.

Namun ternyata belakangan diketahui Yudha tidak pernah punya proyek.

SPK yang dikirim ke tersangka adalah surat palsu. Uang yang dipinjamkan dari tersangka juga tidak pernah dikembalikan.

"Sebenarnya korban sudah meminta uang itu untuk dikembalikan. Tapi karena tidak pernah ada realisasi, korban melapor ke Polres Tulungagung," tutur Agung.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kasus ini dilimpahkan ke Kejari Tulungagung.

Tersangka beserta barang bukti perkara diserahkan ke Kejari Tulungagung pada Kamis (1/12/2022).

Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, dari 1-20 Desember 2022 mendatang.

Tersangka dijerat dengan pasal alternatif, yaitu 378 KUHPidana tentang penipuan dan 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Kedua pasal ini mengancam tersangka dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 "Berkas perkaranya secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung," pungkas Agung.

Semetara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan antara tersangka dan korban adalah teman akrab sejak mereka kecil.

Karena itu korban tidak menaruh rasa curiga saat temannya itu meminjam untuk mengerjakan proyek.

Penyidik Kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah orang yang menerima transferan uang dari tersangka.

"Ternyata dari bukti rekening, ada banyak orang yang menerima kiriman uang. Mereka ini yang kami periksa," ungkap Agung.

Namun ternyata orang-orang itu juga yang menjadi korban tersangka. Mereka juga memberikan pinjaman uang kepada tersangka untuk modal pengerjaan proyek.

Uang dari Mahendra dipakai untuk menutup utang dari korban-korban yang lain.

Bahkan banyak di antara mereka yang masih kurang pembayarannya.

"Jadi kalau dengan korban-korban lain, kerugiannya bisa mencapai Rp 7 miliar. Ada yang sudah menghubungi saya karena mau melapor," tandas Agung Kurnia Putra.

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…