Berbekal SPK Palsu, Warga Tulungagung Tipu Teman Rp 5,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bermodal surat perintah kerja (SPK) palsu, Yudha Satria Permana (31) menipu temannya sendiri, Mahendra senilai Rp 5,549 miliar lebih.

Kini perkara dugaan penipuan ini telah dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, tersangka menjalankan modusnya rentang Maret-Juni 2022.

"Dia mengirimkan SPK ke korban, bahwa dia mempunyai proyek di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ternyata SPK itu palsu," terang Agung, Senin (5/12/2022).

Dengan bukti SPK palsu, warga Jalan Kapten Kasihibn Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru ini berhasil meyakinkan korbannya.

Korban mengirim uang untuk modal pengerjaan proyek itu.

Korban tidak merasa curiga karena mempunyai hubungan baik sejak mereka kecil.

"Sampai akhirnya total uang yang diberikan Rp 5 miliar, Rp 549 juta lebih," ungkap Agung.

Namun ternyata belakangan diketahui Yudha tidak pernah punya proyek.

SPK yang dikirim ke tersangka adalah surat palsu. Uang yang dipinjamkan dari tersangka juga tidak pernah dikembalikan.

"Sebenarnya korban sudah meminta uang itu untuk dikembalikan. Tapi karena tidak pernah ada realisasi, korban melapor ke Polres Tulungagung," tutur Agung.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, kasus ini dilimpahkan ke Kejari Tulungagung.

Tersangka beserta barang bukti perkara diserahkan ke Kejari Tulungagung pada Kamis (1/12/2022).

Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka, dari 1-20 Desember 2022 mendatang.

Tersangka dijerat dengan pasal alternatif, yaitu 378 KUHPidana tentang penipuan dan 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Kedua pasal ini mengancam tersangka dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 "Berkas perkaranya secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung," pungkas Agung.

Semetara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan antara tersangka dan korban adalah teman akrab sejak mereka kecil.

Karena itu korban tidak menaruh rasa curiga saat temannya itu meminjam untuk mengerjakan proyek.

Penyidik Kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah orang yang menerima transferan uang dari tersangka.

"Ternyata dari bukti rekening, ada banyak orang yang menerima kiriman uang. Mereka ini yang kami periksa," ungkap Agung.

Namun ternyata orang-orang itu juga yang menjadi korban tersangka. Mereka juga memberikan pinjaman uang kepada tersangka untuk modal pengerjaan proyek.

Uang dari Mahendra dipakai untuk menutup utang dari korban-korban yang lain.

Bahkan banyak di antara mereka yang masih kurang pembayarannya.

"Jadi kalau dengan korban-korban lain, kerugiannya bisa mencapai Rp 7 miliar. Ada yang sudah menghubungi saya karena mau melapor," tandas Agung Kurnia Putra.

Berita Terbaru

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…