Anggota LMR RI Sumenep Tuding Kepala DLH, Salah Ambil Kebijakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota LMR RI Sumenep, Amiruddin. SP/Ainur Rahman
Anggota LMR RI Sumenep, Amiruddin. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Aktivis LMR RI Sumenep, Amiruddin, menuding kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kab Sumenep salah langkah dalam mengambil kebijakan.

Menurutnya, Kadis DLH telah melakukan satu pelanggaran administrasi kebijakan dengan memberikan izin penebangan pohon asam di desa Beringin Kecamatan Dasuk kab. Sumenep.

"Saya kantongi data pelapor dan surat tugas penebangan pohon asam dari Kadis DLH, tertanggal 4 November 2022, tanda tangan dan stempel jelas," tegasnya.

Seharusnya, kata Mirud sapaan akrabnya,  kepala dinas itu mengetahui, jika wilayah di Jalan Pantura itu menjadi kewenangan provinsi bukan ranah pemerintah daerah, jadi yang berhak mengeluarkan surat perintah penebangan pohon itu provinsi.

"Secara administrasi jelas salah. Seharusnya pemerintah daerah termasuk dinas terkait, tahu terhadap wilayahnya, jika seperti itu, berarti pemerintah daerah telah menyalahi wewenang dan kebijakan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan, seharusnya sebagai pelapor juga mengetahui, bahwa jalan pantura itu kewenangan daerah, kok bisa berkirim ke DLH Kab. Sumenep. Makanya, ini adalah suatu kebodohan yang ditangani oleh yang tidak tahu juga.

"Setidaknya pelapor bertanya kepada yang tahu, supaya tidak terjadi persoalan dikemudian hari, jika persoalan ini dibiarkan maka akan menjadi kebodohan publik," imbuhnya.

Jika pemerintah yang tidak benar dalam mengambil kebijakan akan berjalan di titik yang salah, masih hebat jika mengaku salah, takutnya mencari dukungan untuk merubah kesalahan menjadi pembenaran. Jelasnya

"Kesalahan pelapor penebangan pohon asam itu mungkin karena ketidaktahuannya, jadi sepenuhnya, tidak dapat disalahkan, tapi jika Pemerintah tidak tahu ranah wilayah kerjanya, ini kan lucu," ujarnya.

“Saya tak habis pikir kepada kepala Dinas, kok gampang memberikan izin penebangan pohon asam yang bukan ranahnya, apakah memang tidak tahu, atau sengaja menantang kebijakan provinsi," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, Kepala Dinas DLH kabupaten, harus tegas dan mengakui kesalahannya, serta meminta maaf kepada masyarakat melalui awak media.

Sementara, Kepala DLH Kab. Sumenep, Arif Susanto Ap, M.Si, saat dikunjungi di kantornya yang bersangkutan sedang ada rapat.

"Bapak masih rapat, balik lagi saja mas," kata salah satu staffnya. AR

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…