Anggota LMR RI Sumenep Tuding Kepala DLH, Salah Ambil Kebijakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota LMR RI Sumenep, Amiruddin. SP/Ainur Rahman
Anggota LMR RI Sumenep, Amiruddin. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Aktivis LMR RI Sumenep, Amiruddin, menuding kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kab Sumenep salah langkah dalam mengambil kebijakan.

Menurutnya, Kadis DLH telah melakukan satu pelanggaran administrasi kebijakan dengan memberikan izin penebangan pohon asam di desa Beringin Kecamatan Dasuk kab. Sumenep.

"Saya kantongi data pelapor dan surat tugas penebangan pohon asam dari Kadis DLH, tertanggal 4 November 2022, tanda tangan dan stempel jelas," tegasnya.

Seharusnya, kata Mirud sapaan akrabnya,  kepala dinas itu mengetahui, jika wilayah di Jalan Pantura itu menjadi kewenangan provinsi bukan ranah pemerintah daerah, jadi yang berhak mengeluarkan surat perintah penebangan pohon itu provinsi.

"Secara administrasi jelas salah. Seharusnya pemerintah daerah termasuk dinas terkait, tahu terhadap wilayahnya, jika seperti itu, berarti pemerintah daerah telah menyalahi wewenang dan kebijakan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan, seharusnya sebagai pelapor juga mengetahui, bahwa jalan pantura itu kewenangan daerah, kok bisa berkirim ke DLH Kab. Sumenep. Makanya, ini adalah suatu kebodohan yang ditangani oleh yang tidak tahu juga.

"Setidaknya pelapor bertanya kepada yang tahu, supaya tidak terjadi persoalan dikemudian hari, jika persoalan ini dibiarkan maka akan menjadi kebodohan publik," imbuhnya.

Jika pemerintah yang tidak benar dalam mengambil kebijakan akan berjalan di titik yang salah, masih hebat jika mengaku salah, takutnya mencari dukungan untuk merubah kesalahan menjadi pembenaran. Jelasnya

"Kesalahan pelapor penebangan pohon asam itu mungkin karena ketidaktahuannya, jadi sepenuhnya, tidak dapat disalahkan, tapi jika Pemerintah tidak tahu ranah wilayah kerjanya, ini kan lucu," ujarnya.

“Saya tak habis pikir kepada kepala Dinas, kok gampang memberikan izin penebangan pohon asam yang bukan ranahnya, apakah memang tidak tahu, atau sengaja menantang kebijakan provinsi," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, Kepala Dinas DLH kabupaten, harus tegas dan mengakui kesalahannya, serta meminta maaf kepada masyarakat melalui awak media.

Sementara, Kepala DLH Kab. Sumenep, Arif Susanto Ap, M.Si, saat dikunjungi di kantornya yang bersangkutan sedang ada rapat.

"Bapak masih rapat, balik lagi saja mas," kata salah satu staffnya. AR

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…