Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 36 Rumah Dinas Menteri di IKN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Des 2022 10:31 WIB

Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 36 Rumah Dinas Menteri di IKN

i

Titik Nol IKN Nusantara.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun sebanyak 36 rumah dinas untuk jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan dan pengarahan pada acara Penandatanganan Kontrak dan Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN, Rabu (07/12/2022).

Baca Juga: Kota IKN Didesain Super Modern, Dilengkapi Tiang Listrik Cerdas yang ‘Bisa Bicara'

Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan dimulai pada Rabu (7/12/2022) lalu. Adapun, lokasi rumah dinas Menteri akan ada di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

"Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada Juni 2024. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan sebaik mungkin di lapangan," kata Iwan.

Iwan menyebut pihaknya telah menyiapkan desain rumah dalam dua tipe yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.

"Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara pararel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," jelasnya.

Baca Juga: PUPR Bangun Bendungan Pertama di Sulbar, Dukung Program Ketahanan Pangan dan Air

Ia merinci penyedia jasa yang membangun rumah menteri di IKN itu adalah; PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yang bekerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant.

Sementara paket Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero) - PT Indah Karya (Persero) - PT Surya Perkasa Raya KSO.

Ruang lingkup kontrak tersebut meliputi beberapa pekerjaan antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan konstruksi rumah tapak , fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur.

Baca Juga: Tak Peduli Aturan, Anggota BPD Ikut Garap Proyek Ipal Komunal Desa Dalegan Senilai Rp 500 Juta

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, pembangunan akan dilakukan dalam waktu 550 hari kalender.

"Dan pekerjaan sudah selesai pada Juni 2024 mendatang. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan sebaik mungkin di lapangan," ujarnya.

Iwan menuturkan  seluruh proses pembangunan rumah tapak jabatan tersebut akan disampaikan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU