Kejuaraan DBON Jatim Digelar, 3 Cabor Dipertandingkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peserta Kejuaraan DBON Cabor Renang di Kolam Renang Unesa.
Peserta Kejuaraan DBON Cabor Renang di Kolam Renang Unesa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar Kejuaraan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) wilayah Jawa Timur.

Kejuaraan ini mempertandingkan tiga cabang olahraga (cabor) yakni cabor balap sepeda di Bojonegoro, cabor renang di Kolam Renang Unesa Surabaya dan atletik di Lapangan Thor Surabaya.

Cabor balap sepeda melombakan katagori BMX yang digelar di sirkuit Kali Ketek Bojonegoro, pada Minggu (4/12/2022).

Kemudian, cabor  renang digelar di kolam renang UNESA kampus Lidah Wetan Surabaya, Selasa-Rabu (6-7/12/2022).

Tercata sebanyak 20 kabupaten dan kota se Jatim yang mengirimkan atletnya pada cabor renang ini. Mereka berlomba adu cepat pada 8 nomor putra putri, yakni 100m gaya bebas, 100m gaya pungung, 100m haya dada, 100m gaya kupu-kupu, 50m gaya bebas, 50m gaya pungung, 50m gaya dada, 50m gaya kupu-kupu.

Ketua Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Jatim Anam Syaifuddin mengatakan, kejuaraan DBON ini merupakan program dari Kemenpora yang menggandeng guru olahraga untuk mengetahui potensi calon-calon atlet unggulan. Maka dari itu, peserta dalam ajang ini adalah anak berusia di bawah 16 tahun.

“Ajang ini merupakan upaya untuk mencari bibit yang nantinya dari hasil ini akan kami laporkan ke masing-masing PB (pengurus besar) cabor di Jakarta yang akan membina atlet,” kata Anam saat di Kolam Renang Unesa, Surabaya, Selasa (6/12/2022).

Anam berharap ada atlet yang bisa mewujudkan target 10 besar Olimpiade pada 2045. Karena DBON memang merupakan program pembinaan atlet Indonesia yang akan turun di Olimpiade.

Ia mengaku senang karena antusias sangat tinggi ditunjukkan oleh anak-anak Jatim untuk tampil di kejuaraan ini.

“Tiap provinsi diminta untuk mengirim 100 atlet dari tiap kabupaten/kota. Tapi, Jatim mengirim 4.000 data atlet ke Kemenpora. Antusiasnya sangat luar biasa membeludak,” pungkasnya. sb

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…