ANALISA BERITA

Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe sebelum Pemilu 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jhon Mokay, Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua
Jhon Mokay, Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya dapat menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, secepat mungkin sebelum Pemilu 2024.

Saya khawatir kesibukan berbagai pihak menuju pergelaran Pemilu 2024 bisa mengaburkan penuntasan kasus korupsi orang nomor satu di Papua itu.

Selain itu, kasus korupsi Lukas Enembe dapat ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk sengaja menimbulkan kegaduhan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua.

Kalau terus diulur, takutnya di tahun yang baru nanti lebih-lebih menjelang Pemilu 2024 bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi Papua ini kan rentan sekali ya dengan gangguan keamanan.

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua tidak berdiri sendiri, tetapi bertali-temali dengan perbuatan oknum-oknum lain yang berada di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Papua.

Karena itu, lembaga antirasuah Indonesia ini untuk lebih intens lagi menginvestigasi keterlibatan kroni-kroni Lukas Enembe.

 Harus ada pemeriksaan terhadap kroni-kroni Pak Lukas, harus.

Kroni-kroni yang saya maksud ialah oknum-oknum yang selama ini terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Papua, lebih-lebih dana Otonomi Khusus (Otsus).

Merekalah yang paling bertanggung jawab atas keluhan masyarakat Papua yang selama ini menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus. 

Menurut saya, perjalanan dana Otsus dari Pemprov Papua ke bupati, kepala distrik, hingga kepala kampung melalui banyak tikungan. Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana Otsus membuat oknum-oknum di setiap tikungan leluasa mengutip uang jasa atau mementingkan daerah tertentu dan menganaktirikan daerah lain.

Karena itu, saya meminta kepada pemerintah agar pada era Otsus Jilid II yang dimulai tahun ini hingga 2041, mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaannya harus dibenahi secara sungguh-sungguh.

Libatkan juga komponen-komponen masyarakat selaku penerima manfaat untuk ikut mengawasinya. Mekanisme pelibatannya seperti apa? Silakan DPRP dan MRP dorang yang merumuskan. Yang penting ada rasa keadilan dan transparansi.

Saya usul ada komponen-komponen yang perlu dilibatkan antara lain tokoh-tokoh adat, gereja, LSM antikorupsi, dan pemuda.

Karena anak muda ialah motor penggerak pembangunan, mereka perlu dilibatkan untuk mengawal dan mengawasi dana Otsus bersama-sama dengan pemuka gereja, adat, dan aktivis antikorupsi, supaya dana Otsus tepat sasaran.

(Lewat keterangannya di Jayapura. Jumat ( 09 Desember 2022)

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…