ANALISA BERITA

Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe sebelum Pemilu 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jhon Mokay, Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua
Jhon Mokay, Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya dapat menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe, secepat mungkin sebelum Pemilu 2024.

Saya khawatir kesibukan berbagai pihak menuju pergelaran Pemilu 2024 bisa mengaburkan penuntasan kasus korupsi orang nomor satu di Papua itu.

Selain itu, kasus korupsi Lukas Enembe dapat ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk sengaja menimbulkan kegaduhan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua.

Kalau terus diulur, takutnya di tahun yang baru nanti lebih-lebih menjelang Pemilu 2024 bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi Papua ini kan rentan sekali ya dengan gangguan keamanan.

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua tidak berdiri sendiri, tetapi bertali-temali dengan perbuatan oknum-oknum lain yang berada di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Papua.

Karena itu, lembaga antirasuah Indonesia ini untuk lebih intens lagi menginvestigasi keterlibatan kroni-kroni Lukas Enembe.

 Harus ada pemeriksaan terhadap kroni-kroni Pak Lukas, harus.

Kroni-kroni yang saya maksud ialah oknum-oknum yang selama ini terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Papua, lebih-lebih dana Otonomi Khusus (Otsus).

Merekalah yang paling bertanggung jawab atas keluhan masyarakat Papua yang selama ini menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus. 

Menurut saya, perjalanan dana Otsus dari Pemprov Papua ke bupati, kepala distrik, hingga kepala kampung melalui banyak tikungan. Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana Otsus membuat oknum-oknum di setiap tikungan leluasa mengutip uang jasa atau mementingkan daerah tertentu dan menganaktirikan daerah lain.

Karena itu, saya meminta kepada pemerintah agar pada era Otsus Jilid II yang dimulai tahun ini hingga 2041, mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaannya harus dibenahi secara sungguh-sungguh.

Libatkan juga komponen-komponen masyarakat selaku penerima manfaat untuk ikut mengawasinya. Mekanisme pelibatannya seperti apa? Silakan DPRP dan MRP dorang yang merumuskan. Yang penting ada rasa keadilan dan transparansi.

Saya usul ada komponen-komponen yang perlu dilibatkan antara lain tokoh-tokoh adat, gereja, LSM antikorupsi, dan pemuda.

Karena anak muda ialah motor penggerak pembangunan, mereka perlu dilibatkan untuk mengawal dan mengawasi dana Otsus bersama-sama dengan pemuka gereja, adat, dan aktivis antikorupsi, supaya dana Otsus tepat sasaran.

(Lewat keterangannya di Jayapura. Jumat ( 09 Desember 2022)

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…