Terus Bergulir, Pernyataan Kacabdin Sumenep Semakin Tak Jelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RB. Faisal Sadamih, ketua Indonesia Lanyalla Center (ILC) Kab.Sumenep diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
RB. Faisal Sadamih, ketua Indonesia Lanyalla Center (ILC) Kab.Sumenep diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Ketua Indonesia Lanyalla Center (ILC) Kab. Sumenep, RB. Faisol Sadamih akhirnya angkat bicara, terkait pernyataan Kacabdin Sumenep, Syamsul Arifien yang dilansir Surabaya pagi.com semakin tak jelas.

Menurutnya, pernyataan Kacabdin itu tak menemui titik terang dengan tudingan yang melecehkan kebijakan Gubernur Jatim. ‘’Hal itu, justru memperuncing persoalan semakin tak jelas,’’ katanya.

Padahal, kata dia, pengacara Posbakum Jawa Timur dan wartawan senior, Faruk Abdillah  itu meminta agar Kacabdin dapat mempertanggungjawabkan pernyataan sikap, melalui media cetak, baik online maupun elektronik.

" ebenarnya sangat sederhana, cukup Kacabdin mengakui kesalahannya, sebagai bentuk konsekwensi dari pekerjaannya, atau menutupi dan mencari pembenaran demi sebuah keberlangsungan jabatan, itu saja" ujarnya.

Justru, pernyataan Kacabdin yang dilansir Surabaya Pagi.com,  itu mengundang pertanyaan publik, bahwa semua pertanyaan sudah terjawab dengan klarifikasi dan sudah tidak ada masalah.

"Semua pertanyaan di atas sudah saya klarifikasi dan tidak ada masalah" tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Kacabdin Sumenep, terkesan sangat meremehkan reporter dengan tidak memberikan penjelasan yang detail kepada pewarta, dan hal ini terkesan menutup-nutupi persoalan pekerjaannya.

"Setidaknya Pak Kacabdin harus tahu tentang kebenaran, dan konsekwensi dari pekerjaan, kenapa masih memburamkan persoalan, kenapa tidak memenuhi permintaan Klarifikasi di beberapa media, yakni Media online, cetak dan elektronik,"katanya.

Dikatakan Faisal, jika pernyataan Kacabdin itu tidak benar, tapi pewarta menggunakan kalimat langsung dari nara sumber, maka yang perlu disalahkan adalah medianya.

Bukan justru  menutup diri dengan cara tidak menemui reporter, atau setidaknya memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap mengenai tudingan yang menyudutkan dirinya sebagai Kacabdin.

"Pak Kacab itu jangan tinggal diam, setidaknya memberikan penjelasan klarifikasi sesuai arahan pengacara untuk melakukan klarifikasi di beberapa media, agar tudingan kesalahan itu tidak semakin menyebar," pungkasnya.

Sementara Kacabdin Pendidikan SMA/SMK wilayah Kab. Sumenep, Syamsul Arifien,  belum bisa dikonfirmasi, kata salah satu stafnya, Pak Kacab sedang di kepulauan Kangean.

" Mohon maaf mas, Pak Kacab lagi ada di kepulauan, kemungkinan sampai hari Jumat, balik lagi nanti mas" ungkapnya. ar

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…