Ibu Muda di Probolinggo Ditangkap Usai Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Kasus pembuangan jenazah bayi di tempat pembuangan sampah di daerah Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur telah terungkap. Hal tersebut terungkap setelah jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan ibu dari bayi tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H. S.I.K mengatakan, pelaku yang diamankan Polresta berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. IW ditangkap tak lama setelah membuang bayinya di tempat pembuangan sampah di tepi Pantai Mayangan.

AKBP Wadi menuturkan pelaku diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak lama setelah dilahirkan, pelaku kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya. Setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, IW kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.

Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah bayi yang dilahirkannya dengan dimasukkan ke dalam karung bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya. Dua hari kemudian, mayat bayi kemudian berhasil ditemukan seorang pemulung pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari hasil pendalaman dan penyelidikan, diketahui tersangka sengaja membunuh bayi itu sesaat setelah dilahirkan dan membuangnya karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat luas tentang kehamilan dari hubungan gelap dengan pacarnya yang sudah beristri.

"Dari hasil pemeriksaan, motif ibu bayi membunuh dan membuang jenazah bayinya karena malu pada orang tua, dan tetangganya atas kelahiran bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria," kata AKBP Wadi, Sabtu (17/12/2022).

Atas kejadian penemuan jasad bayi tersebut, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan saat itu juga dengan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Hingga dengan bukti yang cukup Satreskrim menangkap IW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang didapat Satreskrim berupa sebuah karung sampah warna putih, gunting warna hitam, kain pel warna hijau dan gayung warna biru.

Saat ini, lanjut AKBP Wadi, pihaknya masih melakukan pengembangan. Tak terkecuali memburu pria yang telah melakukan hubungan gelap dengan tersangka.

“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW, hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut,” ujar AKBP Wadi.

Atas perbuatannya, IW dijerat pasal 341 KUHP dengan ancama hukuman 7 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …