Ibu Muda di Probolinggo Ditangkap Usai Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Kasus pembuangan jenazah bayi di tempat pembuangan sampah di daerah Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur telah terungkap. Hal tersebut terungkap setelah jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan ibu dari bayi tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H. S.I.K mengatakan, pelaku yang diamankan Polresta berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. IW ditangkap tak lama setelah membuang bayinya di tempat pembuangan sampah di tepi Pantai Mayangan.

AKBP Wadi menuturkan pelaku diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak lama setelah dilahirkan, pelaku kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya. Setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, IW kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.

Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah bayi yang dilahirkannya dengan dimasukkan ke dalam karung bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya. Dua hari kemudian, mayat bayi kemudian berhasil ditemukan seorang pemulung pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari hasil pendalaman dan penyelidikan, diketahui tersangka sengaja membunuh bayi itu sesaat setelah dilahirkan dan membuangnya karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat luas tentang kehamilan dari hubungan gelap dengan pacarnya yang sudah beristri.

"Dari hasil pemeriksaan, motif ibu bayi membunuh dan membuang jenazah bayinya karena malu pada orang tua, dan tetangganya atas kelahiran bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria," kata AKBP Wadi, Sabtu (17/12/2022).

Atas kejadian penemuan jasad bayi tersebut, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan saat itu juga dengan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Hingga dengan bukti yang cukup Satreskrim menangkap IW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang didapat Satreskrim berupa sebuah karung sampah warna putih, gunting warna hitam, kain pel warna hijau dan gayung warna biru.

Saat ini, lanjut AKBP Wadi, pihaknya masih melakukan pengembangan. Tak terkecuali memburu pria yang telah melakukan hubungan gelap dengan tersangka.

“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW, hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut,” ujar AKBP Wadi.

Atas perbuatannya, IW dijerat pasal 341 KUHP dengan ancama hukuman 7 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…