Ada Perusahaan Pinjol Siap Hapus Utang Mahasiswa IPB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sirega. Foto: Kemenlu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sirega. Foto: Kemenlu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus penipuan berkedok kerja sama usaha penjualan online yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) beberapa waktu lalu.

Akibat penipuan tersebut, tercatat sebanyak 126 mahasiswa terjerat pinjol dan menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar.

Mahendra mengatakan, sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terlibat telah bersedia untuk memperpanjang waktu pelunasan bagi mahasiswa IPB. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol bersedia untuk menghapus utang bagi mahasiswa IPB korban penipuan.

Kendati demikian, Mahendra tidak memberi tahu daftar platform pinjol yang bersedia memberikan perpajangan waktu pelunasan hingga penghapusan utang tersebut.

"Perusahaan-perusahaan yang tempat mereka berhutang, sebagiannya sudah memberikan konsesi untuk utang bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Sebagian lagi bahkan bersedia untuk menghapus," kata Mahendra saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (19/12).

Kebijakan relaksasi pelunasan utang tersebut tak lepas dari kerja keras OJK bersama stakeholder lain untuk terus memberikan pemahaman kepada para perusahaan pembiayaan dalam pelaksanaan bisnis yang baik. Salah satunya untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi guna terhadap nasabahnya yang tengah kesulitan, agar tidak memperoleh reputasi yang buruk dari masyarakat.

"Kami ikut mendukung dan menggalang pemahaman solidaritas dari lembaga jasa keuangan yang juga akhirnya memperoleh reputasi tidak baik dari perilaku seperti itu," ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menambahkan, OJK berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian kasus penipuan itu. Termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas keberadaan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Mahendra menuturkan, kasus pinjol mahasiswa IPB ini bukan merupakan kasus pinjaman. Namun, sudah sepenuhnya kasus penipuan.

"Mahasiswa IPB yang terjebak dan terperangkap oleh manipulasi kegiatan yang sebenarnya bukan sama sekali pinjaman. Tapi sepenuhnya penipuan," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Direktur Pelayanan Konsumen Departemen Perlindungan Konsumen (OJK), Sabar Wahyono menuturkan, mahasiswa IPB dapat mengajukan restrukturisasi utang. Restrukturisasi utang dapat diajukan ke perusahaan tempat konsumen mendapatkan pembiayaan/ pinjaman atau layanan OJK di website aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK).

"Misalnya enggak sanggup bayar, atau ingin restrukturisasi, atau diberi keringanan, ya tidak apa-apa ajukan saja ke tempat anda mencari pinjaman atau mendapatkan pembiayaan," kata Sabar di Kampus IPB, Senin (21/11/2022). jk

Berita Terbaru

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…