Ada Perusahaan Pinjol Siap Hapus Utang Mahasiswa IPB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sirega. Foto: Kemenlu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sirega. Foto: Kemenlu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus penipuan berkedok kerja sama usaha penjualan online yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) beberapa waktu lalu.

Akibat penipuan tersebut, tercatat sebanyak 126 mahasiswa terjerat pinjol dan menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar.

Mahendra mengatakan, sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terlibat telah bersedia untuk memperpanjang waktu pelunasan bagi mahasiswa IPB. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol bersedia untuk menghapus utang bagi mahasiswa IPB korban penipuan.

Kendati demikian, Mahendra tidak memberi tahu daftar platform pinjol yang bersedia memberikan perpajangan waktu pelunasan hingga penghapusan utang tersebut.

"Perusahaan-perusahaan yang tempat mereka berhutang, sebagiannya sudah memberikan konsesi untuk utang bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Sebagian lagi bahkan bersedia untuk menghapus," kata Mahendra saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (19/12).

Kebijakan relaksasi pelunasan utang tersebut tak lepas dari kerja keras OJK bersama stakeholder lain untuk terus memberikan pemahaman kepada para perusahaan pembiayaan dalam pelaksanaan bisnis yang baik. Salah satunya untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi guna terhadap nasabahnya yang tengah kesulitan, agar tidak memperoleh reputasi yang buruk dari masyarakat.

"Kami ikut mendukung dan menggalang pemahaman solidaritas dari lembaga jasa keuangan yang juga akhirnya memperoleh reputasi tidak baik dari perilaku seperti itu," ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menambahkan, OJK berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian kasus penipuan itu. Termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas keberadaan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Mahendra menuturkan, kasus pinjol mahasiswa IPB ini bukan merupakan kasus pinjaman. Namun, sudah sepenuhnya kasus penipuan.

"Mahasiswa IPB yang terjebak dan terperangkap oleh manipulasi kegiatan yang sebenarnya bukan sama sekali pinjaman. Tapi sepenuhnya penipuan," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Direktur Pelayanan Konsumen Departemen Perlindungan Konsumen (OJK), Sabar Wahyono menuturkan, mahasiswa IPB dapat mengajukan restrukturisasi utang. Restrukturisasi utang dapat diajukan ke perusahaan tempat konsumen mendapatkan pembiayaan/ pinjaman atau layanan OJK di website aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK).

"Misalnya enggak sanggup bayar, atau ingin restrukturisasi, atau diberi keringanan, ya tidak apa-apa ajukan saja ke tempat anda mencari pinjaman atau mendapatkan pembiayaan," kata Sabar di Kampus IPB, Senin (21/11/2022). jk

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …