Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.634 Triliun, 110,06 Persen dari Target

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Des 2022 15:30 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.634 Triliun, 110,06 Persen dari Target

i

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak pada APBN 2022 hingga 14 Desember 2022 telah mencapai Rp1.634,36 triliun. Angka itu telah mencapai 110,06 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp1.485 triliun.

Sri Mulyani melanjutkan, kinerja penerimaan pajak juga naik 41,93% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp 1.151,5 triliun.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi, Salah Satu Incaran Menkeu di Kabinet Prabowo

"Ini artinya sudah 100 persen lebih dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden [Perpres] 98/2022, pajak sudah menembus 110,06 persen. Naik 41,93 persen dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp1.151,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).

Bendahara Negara itu merinci bahwa realisasi ajak Penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 900 triliun atau 120,2% dari target. Ada juga PPh Migas yang tercatat Rp 75,4 triliun atau 116,6% target.

Sedangkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM hingga 14 Desember  2022 tercatat Rp 629,8 triliun atau 98,6% dari target serta penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 26,2 triliun atau 90,4% dari target.

Baca Juga: Indikator Pembangunan APBN 2024 Bertambah Satu Kategori

Selain aktivitas ekonomi terus bergulir, kinerja penerimaan pajak hingga akhir November 2022 memang masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas. Di samping itu, ada basis rendah penerimaan pajak tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sri Mulyani meyakini bahwa penerimaan pajak akan mendorong penerimaan negara. Hal tersebut dapat mendukung tujuan APBN untuk mencapai konsolidasi fiskal. Menurutnya, kinerja penerimaan pajak yang baik kuartal IV/2022 masih terpengaruh oleh tren peningkatan harga komoditas.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sempat Terpapar ISPA, Efek Polusi Udara Tinggi di Jabodetabek

Kinerja penerimaan pajak juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan yang tinggi ini akan dijadikan modal pemerintah menjaga APBN agar semakin sehat sehingga bisa melindungi masyarakat dan terus mendukung pembangunan Indonesia.

 "Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan yang baik, komoditas meningkat, dan karena ada legislasi dari UU HPP," tandasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU