Tanggapi Rencana Kemenkeu Buka Channel Pegawai Pajak Lakukan Pemerasan

Advokat: Urusan Pajak itu Tahu Sama Tahu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa konsultan pajak dan pengacara pajak tangapi sinis rencana Menkeu Purbaya yang akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

"Pegawai pajak dan WP sekarang banyak yang saling bekerjasama. Nalar saya bila dengan sistem sekarang self assessment, masih ada petugas pajak memeras WP itu keterlaluan," kata seorang pengacara pajak lulusan Universitas Narotama Surabaya, Rabu (24/9).

Advokat keturunan China ini mengakui timbul berbagai sengketa pajak yang berujung pada sanksi dan denda itu sudah dipahami umumnya WP . Untuk mengatasi hal ini, konsultan pajak dan pengacara pajak hadir sebagai solusi, memberikan panduan dan perlindungan hukum bagi wajib pajak.

"Adaya peran Konsultan Pajak dan Pengacara Pajak, sengketa berubah 86, diatur tahu sama tahu," Ungkapnya.

Ia menyebut bisa nemberikan saran terkait insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh WP. Hal ini untuk mencegah potensi sengketa pajak dengan memastikan kepatuhan sejak awal. "Ya kami mewakili wajib pajak dalam kasus hukum pajak nego dengan petugas. Tahu sendiri nego di sektor pajak?" Ungkapnya.

 

Buka Kanal Pengaduan Pemerasan

'Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.

Menkeu Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

"Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," tegasnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Oleh karenanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membuka kanal pengaduan layanan pajak.

Tujuannya untuk mencegah kabar tak sedap tingkah laku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengarah pada pemerasan.

Purbaya memastikan, bila para penunggak pajak besar  tidak segera melunasi kewajibannya kepada negara pada pekan ini, kehidupannya akan susah. Kendati begitu, Purbaya enggan mengungkap 200 para penunggak pajak itu.

"Jadi tahun ini pasti masuk, kalau enggak dia susah hidupnya di sini," tegas Purbaya.

Pada tahun depan, Purbaya mengaku juga sudah memiliki daftar para penunggak pajak yang sudah inkrah. Namun, untuk saat ini, ia belum mau mengungkap jumlahnya termasuk besaran utang pajaknya.

"2026 kita sisir lagi, ada yang besar sekali, tapi belum selesai saya buka, jadi target defisit aman lah yang jelas," ujar Purbaya. n rmc/erc/jk

Berita Terbaru

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…