Pelaku Pembunuhan di Desa Sumberbendo Ditangkap Polres Probolinggo Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Pelaku pembunuhan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berhasil ditangkap oleh polisi, Selasa (20/12/2022). Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan yang masih saudara korban sendiri.

Tersangka pembunuhan itu berinisial BN (35). Sedangkan korban pembunuhan berinisial F, warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, aksi pembunuhan dengan menggunakan celurit ini duduga terjadi akibat rasa cemburu buta setelah pelaku memergoki istrinya diajak ke pasar malam di lapangan Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo oleh korban pada Jum’at (16/12/2022) lalu.

“Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat sore pukul 15.00 WIB di Dusun Kresek, Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo,” kata Iptu Zainullah.

Iptu Zainullah menambahkan, sebelum membacok korban, pelaku menyatroni korban di dekat rumahnya. Saat itulah BN yang melihat F melintas di depannya langsung dicelurit hingga tersungkur.

“Jadi pelaku duduk di Gardu di Dusun Kresek Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo menunggu korban lewat, kemudian pelaku mengetahui kalau korban naik motor dari arah utara kemudian dihadang oleh pelaku di TKP. Selanjutnya korban hendak menabrak pelaku namun terlebih dahulu dibacok sebanyak dua kali menggunakan clurit," jelasnya.

Akibat bacokan tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti dari rumahnya berupa celurit yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Probolinggo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar KUHP pasal 340 sub 338 tentang pembunuhan berencana. ari

Berita Terbaru

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka memberikan layanan kesehatan yang fokus pada pencegahan penyakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa…

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…