Mabuk, Oknum ASN Pemkot Kediri Rusak Fasilitas Karaoke

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus pengrusakan terjadi di tempat karaoke Jalan Raden Wijaya, Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Pengrusakan diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kediri berinisial AF

Informasi yang dihimpun, pengrusakan terjadi pada Jumat (16/12/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasinya di ruangan 11 tempat karaoke tersebut.

Diduga pemicu pengrusakan karena kesalahpahaman. Saat itu AF datang bersama lima temannya menyewa ruangan untuk karaoke. Mereka juga menyewa empat pemandu lagu.

Usai asik bernyanyi, sekitar beberapa jam kemudian para pemandu lagu itu keluar ruangan. Selang kemudian terdengar suara barang pecah dari dalam ruangan 11 yang ditempati AF, oknum ASN Pemkot Kediri yang bekerja di Kelurahan Balowerti. Diketahui fasilitas karaoke seperti monitor dan komputer di dalam ruangan itu sudah dalam keadaan pecah.

“Katanya emosi karena jam sewa room habis, padahal masih belum. Diduga pemicunya itu, akhirnya orang yang ada didalam ruangan itu ada mengamuk dengan memecah monitor dan merusak komputer,” ujar Wawan salah satu pengunjung yang juga berada di lokasi kejadian.

Akibat kejadian itu, mediasi sempat dilakukan di lokasi antara oknum ASN dengan pemilik karaoke. Sekitar satu jam mediasi berlangsung namun tidak berhasil. Informasi dilapangan pemilik karaoke memilih melapor kejadian itu ke Polsek Gampengrejo Polres Kediri.

“Info terbaru sudah diselesaikan oleh tiga pilar,” jawab singkat Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri, AKP Sunaryo. Can

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…