Bupati Ikfina Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berupaya dalam menggempur rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kali ini Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar operasi pasar terkait penjualan rokok ilegal bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Sidoarjo.

Pelaksanaan operasi pasar yang menyasar Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Tampak Bupati Ikfina mendatangi langsung beberapa toko untuk mengecek rokok yang dijual di toko tersebut. Selain itu, pada pelaksanaan operasi pasar rokok ilegal juga turut dihadiri Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Pantjoro Agung, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, serta Forkopimca Sooko.

Diketahui, pada pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bupati Ikfina bersama Pantjoro Agung akan mengecek rokok ilegal dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu.

Pada momen itu, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa pada pelaksanaan operasi pasar yang dilaksanakan hari ini untuk memastikan masyarakat yang menjual rokok-rokok dengan pita cukai yang legal dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal.

"Sehingga masyarakat tahu bedanya dan kemudian bersama-sama untuk memerangi rokok dengan pita cukai yang ilegal," ucap Ikfina pada Rabu (21/12) pagi.

Lebih lanjut, pada pelaksanaan operasi pasar rokok ilegal Bupati Ikfina juga menempelkan himbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga bersyukur, pada pelaksanaan operasi pasar kali ini, tidak menemukan adanya  rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.

"Semua yang kita temukan adalah rokok-rokok dengan pita cukai yang legal, sekaligus juga memberikan edukasi beberapa masyarakat yang belum tahu bagaimana ciri-ciri pita cukai yang ilegal sehingga kita lakukan edukasi sekaligus untuk pemeriksaan tadi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…