Ungkap Kasus Curanmor dan Miras, Polres Pamekasan Tangkap 15 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers. SP/Ariandi
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap 15 pelaku kasus curanmor dan miras di sejumlah lokasi yang berbeda, Kamis, 22/12/2022.

Pengungkapan tersebut, dilakukan polisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada operasi rutin pengungkapan Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas di jajaran wilayah Polres Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers menyampaikan bahwa 3 pelaku curanmor inisial MD (24) Warga Ds. Campor, FA (35) warga Ds. Campor dan RP (35) warga Ds. Tatangoh. Para pelaku diamankan pada waktu yang berbeda.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motornya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku inisial MD. 

Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku MD di pinggir Jalan Ds. Jemberingin, Kec. Proppo. Dari hasil interogasi, pelaku MD mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku inisial FA dan RP. 

Petugas pun bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku FA dan RP, terang Kapolres Pamekasan.

“Pelaku Curanmor tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci T, “ AKBP Rogib Triyanto.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol M 4173 BR; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha NMAX warna putih (yang dirubah warnanya menjadi warna hitam) tahun 2019 nopol M 3651 D;  1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih tahun 2017 nopol M 4502 BV.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Merk Honda Type Jazz GD 1,5 IDSI AT warna Abu-Abu Muda MT Tahun 2005.

Bukan hanya mengungkap kasus curanmor, Polres Pamekasan juga mengungkap adanya penjualan miras tanpa ijin dan beberapa remaja yang kedapatan pesta miras.

Adapun pelaku yang diamankan karena gelar pesta miras berjumlah 9 orang mereka diantaranya AA (24), S (23), AR (25), MJ (28) warga Ds Padelegan; MD, MA, dan HM warga Ds Grujugan, SA., (25) warga Ds Tobungan, lalu  IR (20) warga Ds Purwodadi, Kab Malang.

“Kami juga mengamankan 3 pelaku penjual miras, inisial BY als EDI, (47 ) warga Ds. Grujugan, II (41) warga Pamekasan dan MK (35) warga Ds. Bicorong, Pamekasan dengan barang bukti miras 469  botol miras,” terang Kapolres.

Untuk pelaku curanmor dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan pelaku miras, melanggar Perda no 18 tahun 2001 Kab. Pamekasan, tentang Larangan Minuman Keras dan selanjutnya dilakukan penyelesaian Perkara proses Tipiring  dengan melimpahkan ke pengadilan Negeri Pamekasan. Ari

Berita Terbaru

Lewat HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Sektor ‘Medical Tourism’

Lewat HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Sektor ‘Medical Tourism’

Minggu, 17 Mei 2026 14:54 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lewat kemeriahan rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomitmen…

Surabaya Panas Terik hingga Hujan Deras Dipicu Gangguan Atmosfer Rossby

Surabaya Panas Terik hingga Hujan Deras Dipicu Gangguan Atmosfer Rossby

Minggu, 17 Mei 2026 14:42 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, yang menyebut jika penyebab cuaca ekstrem yang…

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat ramainya antusias warga setempat hingga luar daerah di momentum Surabaya Vaganza 2026 yang bertema yang diusung adalah…

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berlangsungnya kegiatan Surabaya Vaganza bertajuk Festival of Lights: Garden of Hope 2026 berlangsung meriah dan disambut antusias…

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal menghitung hari, permintaan domba kurban di sejumlah peternakan di Trenggalek mulai…

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti undangan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, memaparkan program Smart Kampung…