Ungkap Kasus Curanmor dan Miras, Polres Pamekasan Tangkap 15 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers. SP/Ariandi
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap 15 pelaku kasus curanmor dan miras di sejumlah lokasi yang berbeda, Kamis, 22/12/2022.

Pengungkapan tersebut, dilakukan polisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada operasi rutin pengungkapan Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas di jajaran wilayah Polres Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers menyampaikan bahwa 3 pelaku curanmor inisial MD (24) Warga Ds. Campor, FA (35) warga Ds. Campor dan RP (35) warga Ds. Tatangoh. Para pelaku diamankan pada waktu yang berbeda.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motornya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku inisial MD. 

Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku MD di pinggir Jalan Ds. Jemberingin, Kec. Proppo. Dari hasil interogasi, pelaku MD mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku inisial FA dan RP. 

Petugas pun bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku FA dan RP, terang Kapolres Pamekasan.

“Pelaku Curanmor tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci T, “ AKBP Rogib Triyanto.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol M 4173 BR; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha NMAX warna putih (yang dirubah warnanya menjadi warna hitam) tahun 2019 nopol M 3651 D;  1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih tahun 2017 nopol M 4502 BV.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Merk Honda Type Jazz GD 1,5 IDSI AT warna Abu-Abu Muda MT Tahun 2005.

Bukan hanya mengungkap kasus curanmor, Polres Pamekasan juga mengungkap adanya penjualan miras tanpa ijin dan beberapa remaja yang kedapatan pesta miras.

Adapun pelaku yang diamankan karena gelar pesta miras berjumlah 9 orang mereka diantaranya AA (24), S (23), AR (25), MJ (28) warga Ds Padelegan; MD, MA, dan HM warga Ds Grujugan, SA., (25) warga Ds Tobungan, lalu  IR (20) warga Ds Purwodadi, Kab Malang.

“Kami juga mengamankan 3 pelaku penjual miras, inisial BY als EDI, (47 ) warga Ds. Grujugan, II (41) warga Pamekasan dan MK (35) warga Ds. Bicorong, Pamekasan dengan barang bukti miras 469  botol miras,” terang Kapolres.

Untuk pelaku curanmor dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan pelaku miras, melanggar Perda no 18 tahun 2001 Kab. Pamekasan, tentang Larangan Minuman Keras dan selanjutnya dilakukan penyelesaian Perkara proses Tipiring  dengan melimpahkan ke pengadilan Negeri Pamekasan. Ari

Berita Terbaru

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi), menjadi berkah tersendiri bagi penjual buah di Lumajang.…

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu akibat cuaca buruk dan angin kencang yang terjadi di wilayah perairan, mengakibatkan harga ikan laut di Surabaya mengalami…

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski belum ada kasus terkait penerima bansos, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mewanti-wanti sebagai antisipasi…

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, harga daging ayam potong di pasar tradisional Porong, Sidoarjo, mengalami kenaikan…

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antarwilayah sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berkomitmen memperluas pasar produk pelaku usaha…

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setempat dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan bantuan pangan pada sebanyak 184…