Ungkap Kasus Curanmor dan Miras, Polres Pamekasan Tangkap 15 Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers. SP/Ariandi
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap 15 pelaku kasus curanmor dan miras di sejumlah lokasi yang berbeda, Kamis, 22/12/2022.

Pengungkapan tersebut, dilakukan polisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada operasi rutin pengungkapan Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas di jajaran wilayah Polres Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers menyampaikan bahwa 3 pelaku curanmor inisial MD (24) Warga Ds. Campor, FA (35) warga Ds. Campor dan RP (35) warga Ds. Tatangoh. Para pelaku diamankan pada waktu yang berbeda.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motornya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku inisial MD. 

Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada pelaku MD di pinggir Jalan Ds. Jemberingin, Kec. Proppo. Dari hasil interogasi, pelaku MD mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku inisial FA dan RP. 

Petugas pun bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku FA dan RP, terang Kapolres Pamekasan.

“Pelaku Curanmor tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci T, “ AKBP Rogib Triyanto.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol M 4173 BR; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha NMAX warna putih (yang dirubah warnanya menjadi warna hitam) tahun 2019 nopol M 3651 D;  1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih tahun 2017 nopol M 4502 BV.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Merk Honda Type Jazz GD 1,5 IDSI AT warna Abu-Abu Muda MT Tahun 2005.

Bukan hanya mengungkap kasus curanmor, Polres Pamekasan juga mengungkap adanya penjualan miras tanpa ijin dan beberapa remaja yang kedapatan pesta miras.

Adapun pelaku yang diamankan karena gelar pesta miras berjumlah 9 orang mereka diantaranya AA (24), S (23), AR (25), MJ (28) warga Ds Padelegan; MD, MA, dan HM warga Ds Grujugan, SA., (25) warga Ds Tobungan, lalu  IR (20) warga Ds Purwodadi, Kab Malang.

“Kami juga mengamankan 3 pelaku penjual miras, inisial BY als EDI, (47 ) warga Ds. Grujugan, II (41) warga Pamekasan dan MK (35) warga Ds. Bicorong, Pamekasan dengan barang bukti miras 469  botol miras,” terang Kapolres.

Untuk pelaku curanmor dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sedangkan pelaku miras, melanggar Perda no 18 tahun 2001 Kab. Pamekasan, tentang Larangan Minuman Keras dan selanjutnya dilakukan penyelesaian Perkara proses Tipiring  dengan melimpahkan ke pengadilan Negeri Pamekasan. Ari

Berita Terbaru

Mulai 1 September, Petani Madiun Harus Tebus Pupuk Sesuai Musim Tanam

Mulai 1 September, Petani Madiun Harus Tebus Pupuk Sesuai Musim Tanam

Rabu, 16 Sep 2026 16:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Mulai 1 September 2026, petani di Kabupaten Madiun tak lagi bisa menebus pupuk bersubsidi kapan saja sesuai jatah di elektronik Ren…

Sukses Panen Raya Padi MT II dengan Harga Tinggi, Masyarakat Truni Siap Laksanakan MT III

Sukses Panen Raya Padi MT II dengan Harga Tinggi, Masyarakat Truni Siap Laksanakan MT III

Rabu, 16 Sep 2026 16:14 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sukses melaksanakan panen raya padi pada Musim Tanam (MT) II dengan produktivitas mencapai 11,3 ton per hektare dan harga gabah…

Update Jumlah Penduduk Surabaya, Komisi A Akan Panggil Dispendukcapil

Update Jumlah Penduduk Surabaya, Komisi A Akan Panggil Dispendukcapil

Rabu, 16 Sep 2026 16:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jumlah penduduk Surabaya dalam pembaruan terbaru berada di kisaran 3 juta jiwa. Guna memastikan kestabilan data tersebut sebagai…

Panen Tembakau Masih Berlangsung, Harga Jual Tembus 50 Ribu

Panen Tembakau Masih Berlangsung, Harga Jual Tembus 50 Ribu

Rabu, 16 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Petani tembakau di Lamongan bisa tersenyum lebar. Saat panen raya kali ini harga jual tembakau cukup tinggi mencapai Rp 50 ribu…

Berkat Inovasi ‘Besti Pren’, Angka Prevalensi Stunting di Ponorogo Alami Penurunan

Berkat Inovasi ‘Besti Pren’, Angka Prevalensi Stunting di Ponorogo Alami Penurunan

Rabu, 16 Sep 2026 14:42 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat tren positif berkat inovasi ‘Besti Pren’, angka prevalensi stunting di Kab…

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Hadapi Cuaca Kering Berdebu, Dinkes Madiun Imbau warga Waspadai ISPA

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki puncak musim kemarau berlangsung kering dan berdebu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…