PLTU Batu Bara Pensiun Dini, Kementerian ESDM Pastikan Investor Tak Rugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Foto: Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Foto: Kementerian ESDM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah berencana mempercepat pemberhentian operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebagai salah satu bentuk upaya transisi energi. Hal ini sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sampai 2030.

Meski PLTU batu bara pensiun lebih cepat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kalau hal tersebut tak akan membawa kerugian.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Menurutnya, investor yang menanamkan modalnya ke PLTU tersebut tak merugi meski PLTU pensiun lebih cepat. Justru, pemerintah bakal menawarkan skema yang tepat agar kebijakan itu bisa berjalan, dengan pengembalian modal kepada investor.

"Supaya lebih cepat, kita tawarkan apakah PLTU basisnya fosil ini bisa kita percepat dari 30 tahun jadi 25 tahun, tapi itu bukan memotong bisnis ya. Ini adalah nanti basisnya nilai manfaat dari sisi investor itu tidak berubah," kata Dadan dalam Forum Transisi Energi, Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut, Dadan menuturkan investor tidak akan kehilangan nilai investasinya terhadap PLTU yang pensiun. Namun, formulanya hingga saat ini masih dihitung oleh Dadan.

"ini adalah nanti basisnya itu nilai manfaat dari sisi investor itu tidak berubah. Kalau investor sudah menghitung 'saya akan untung dengan perhitungan sekarang ini misalkan Rp100.000 harus Rp100.000 nanti', Nah itu yang sedang kita cari ya. Jadi ini paketnya seperti itu Jadi tidak ada sama sekali nanti kalau yang PLTU itu akan rugi," ujarnya.

Selain itu, Dadan mengatakan, langkah pensiun dini PLTU ini harus dilakukan secara bertahap, sehingga hingga saat ini bauran energi nasional masih didominasi energi fosil. Alasannya terletak pada persoalan kontrak PLTU.

"Jadi secara kontrak ini sulit untuk dibatalkan. Kita punya cerita ya zaman dulu, Karaha Bodas misalkan, dibatalkan itu ada cost-nya, tapi kita pun sekarang sedang mempelajari apakah ini juga bisa kita lakukan penyesuaian-penyesuaian," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pensiun dini PLTU adalah salah satu upaya pemerintah untuk dapat mengurangi kontribusi energi fosil dalam ketenagalistrikan nasional. Selain mempensiunkan dini, Pemerintah juga menerbitkan aturan yang tak memperbolehkan pembangunan PLTU baru. jk

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…