Curi Motor hingga 25 Kali, Warga Tambaksari Dibekuk Unit Reskrim Polsek Rungkut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti puluhan nopol yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti puluhan nopol yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil membekuk pria berinisial H (23) yang diduga pelaku pencurian motor di rumah terduga pelaku di daerah Bulak Banteng Surabaya.

Penangkapan H dilakukan usai adanya laporan pencurian kendaraan pada Kamis (1/12/2022). sekitar pukul 01.25 WIB. Korban AF yang melaporkan kejadian itu.

Sepeda motor AF yang diparkir di kosnya di Jalan Tambak Medokan Ayu Gg 10 No 31 Rungkut Surabaya hilang. Anggota Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV dan menghimpun keterangan saksi-saksi yang ada disekitar tempat kejadian.

“Hasilnya, pada Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 wib, anggota Reskrim Polsek Rungkut mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal kos didaerah Jalan Pacarkeling Tambaksari Surabaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Susanto, Jumat (23/12/2022)sore.

Selanjutnya, anggota Reskrim melakukan penggerebekan di rumah kos tersebut dan dapat menangkap pelaku curamor dan langsung melakukan penggeledahan.

“Kita temukan beberapa barang bukti alat dan sarana kejahatan untuk melakukan pencurian, serta puluhan nopol yang diduga hasil kejahatan,” ujar Iptu Joko.

Berdasarkani keterangan pelaku, ia sudah 25 kali melakukan pencurian di hampir seluruh wilayah Surabaya dan Sidoarjo. 

Tersangka H kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kita juga langsung mengembangkan dan diduga penadahnya sudah dapat dibekuk,” pungkas Iptu Joko. ari

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…