Kemenhub Tegaskan Larangan Truk ODOL Tak Ditunda Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemotongan truk ODOL. Foto: Kemenhub.
Pemotongan truk ODOL. Foto: Kemenhub.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan larangan truk Over Dimension Over Load  (ODOL) secara bertahap mulai awal 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan bahwa kebijakan Zero ODOL di tahun 2023 tidak akan mengalami penundaan lagi. Kebijakan ini sudah menjadi kebijakan bersama antar pemangku kepentingan.

"Jadi 2023 tetap kita akan memberlakukan Zero ODOL dengan tahapan-tahapan yang akan kita rumuskan, bagaimana Zero ODOL itu bisa terlaksana dengan baik, tetapi situasi dapat kita manage dengan baik tidak ada gejolak," kata Hendro.

Hendro menjelaskan bahwa kebijakan zero ODOL adalah kebijakan bersama dengan pemangku kepentingan lain, mulai dari Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, dan Korlantas Polri.

Ia menuturkan bahwa kalangan pengusaha sudah berkali-kali meminta penundaan dari awal dikenalkan kebijakan zero ODOL pada 2017. Namun, terdapat permintaan untuk mengundur kebijakan tersebut di 2018 sehingga berujung pada pelaksanaan yang molor sampai sekarang.

Kendati berkali-kali meminta pengunduran kebijakan Zero ODOL hingga tahun 2023, tetapi sampai saat ini tidak ada perubahan yang dilakukan oleh dunia usaha untuk melakukan perbaikan atau menyesuaikan dengan aturan tersebut.

"ODOL kebijakannya sudah keluar dari 2017. Ada penundaan ke tahun 2018. Di tahun 2018 mulai diberlakukan, (tapi) ada minta penundaan lagi ke 2019. Sampai 2023 dalam permintaan penundaan itu, tapi tidak diikuti action plan dari yang ingin menunda (pelaku usaha)," terangnya.

Bahkan, kata Hendro, selama penundaan tersebut, angkutan atau truk dengan muatan berlebih bukan berkurang justru bertambah.

"Posisi ODOL bukan berkurang malah bertambah. Kalau karena alasan ekonomi kita sadari betul bisa kita terima, tapi kita harus konsekuen juga dengan kebijakan tahapan yang sudah disepakati dengan Zero ODOL," terangnya.

Sehingga dengan kata lain, pengunduran waktu kebijakan Zero ODOL tak berdampak apa pun terhadap penggunaan truk dengan muatan berlebih.

Selain itu, Hendro menuturkan bahwa ODOL menyumbang 20 persen kecelakaan lalu lintas atau kedua terbesar setelah sepeda motor sebesar 73 persen.

"Jadi dilihat dari data-data itu cukup tinggi kontribusi ODOL dalam kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …