Irjen Teddy Minahasa, Dipastikan Diadili Kasus Peredar Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Jan 2023 20:45 WIB

Irjen Teddy Minahasa, Dipastikan Diadili Kasus Peredar Narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Irjen Teddy Minahasa, dipastikan diadili dalam kasus peredaran narkoba. Kepastian ini setelah Polda Metro Jaya memastikan  pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dijadwalkan pelimpahan pada pekan depan.

"Insyaallah minggu depan (pelimpahan tahap II)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Absen Lebih dari Sebulan, 2 Anggota Polres Lamongan Dipecat

Sebelumnya pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti-bukti yang membuat kliennya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba oleh penyidik.

Ia mengklaim, Teddy tidak pernah melihat 5 Kilogram narkoba yang diambil dari barang bukti di Mapolres Bukittinggi oleh tersangka lain, AKBP Dody Prawiranegara.

 

Sisihkan Barang Bukti sabu-sabu

"Seorang pengedar enggak pernah menyimpan, bagaimana disebut pengedar? Tidak pernah mengkonsumsi, tidak pernah melihat narkobanya dan dia selama ini tidak pernah menyimpan," kata Hotman, Oktober 2022 lalu.

"Pengedar itu kan seharusnya punya beratus-ratus kilogram, ini kan kata-katanya cuma 5 kilogram. Itu pun ditemukan di rumah orang lain," kata Hotman.

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Menurut Hotman, kliennya selaku Kapolda Sumatera Barat hanya meminta AKBP Dody menyisihkan barang bukti sabu-sabu yang akan dimusnahkan untuk memancing pelaku penyalahgunaan narkoba lain di wilayah Sumatera Barat.

Dia pun mengeklaim bahwa Teddy tidak pernah memerintahkan Dody untuk menjual atau mengedarkan barang bukti yang disisihkan tersebut.

"Karena memang rencana undercover, menyamar itu, adalah untuk di daerah Sumatera Barat," ungkap Hotman.

 

Baca Juga: Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

Keterlibatan Irjen Teddy Hasil Pengembangan

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mulanya menangkap tiga warga sipil terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi, termasuk AKBP Doddy. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU