Irjen Teddy Minahasa, Dipastikan Diadili Kasus Peredar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Irjen Teddy Minahasa, dipastikan diadili dalam kasus peredaran narkoba. Kepastian ini setelah Polda Metro Jaya memastikan  pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dijadwalkan pelimpahan pada pekan depan.

"Insyaallah minggu depan (pelimpahan tahap II)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Sebelumnya pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti-bukti yang membuat kliennya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba oleh penyidik.

Ia mengklaim, Teddy tidak pernah melihat 5 Kilogram narkoba yang diambil dari barang bukti di Mapolres Bukittinggi oleh tersangka lain, AKBP Dody Prawiranegara.

 

Sisihkan Barang Bukti sabu-sabu

"Seorang pengedar enggak pernah menyimpan, bagaimana disebut pengedar? Tidak pernah mengkonsumsi, tidak pernah melihat narkobanya dan dia selama ini tidak pernah menyimpan," kata Hotman, Oktober 2022 lalu.

"Pengedar itu kan seharusnya punya beratus-ratus kilogram, ini kan kata-katanya cuma 5 kilogram. Itu pun ditemukan di rumah orang lain," kata Hotman.

Menurut Hotman, kliennya selaku Kapolda Sumatera Barat hanya meminta AKBP Dody menyisihkan barang bukti sabu-sabu yang akan dimusnahkan untuk memancing pelaku penyalahgunaan narkoba lain di wilayah Sumatera Barat.

Dia pun mengeklaim bahwa Teddy tidak pernah memerintahkan Dody untuk menjual atau mengedarkan barang bukti yang disisihkan tersebut.

"Karena memang rencana undercover, menyamar itu, adalah untuk di daerah Sumatera Barat," ungkap Hotman.

 

Keterlibatan Irjen Teddy Hasil Pengembangan

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya mulanya menangkap tiga warga sipil terkait kasus peredaran narkoba di Jakarta.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi, termasuk AKBP Doddy. n jk/rmc

Berita Terbaru

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…