Status PPKM Dicabut, Wisata Mojokerto Tetap Wajib Sediakan Sarana Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wahana bermain anak di Alun-Alun Kota Mojokerto yang jadi salah satu jujukan pengunjung.
Wahana bermain anak di Alun-Alun Kota Mojokerto yang jadi salah satu jujukan pengunjung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Meski Pemkot Mojokerto telah mencabut regulasi terkait PPKM, namun pengelola wisata tetap diminta menyediakan sarana protokol kesehatan (prokes). Meskipun, permintaan tersebut kini hanya bersifat imbauan pasca dihapusnya sanksi pencabutan izin usaha.

Pasca status PPKM dicabut, pengunjung memang bisa lebih leluasa melakukan kunjungan di sejumlah objek wisata. Selain tak ada pembatasan kapasitas, pengelola juga bebas dari ancaman sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha seiring dicabutnya Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 beserta turunannya.

Kabid Pariwisata Disporapar Kota Mojokerto Sutilah mengungkapkan, dengan dicabutnya PPKM dan Perwali 47/2020 yang sebelumnya menjadi pedoman dalam pengelolaan di sektor wisata diharapkan tidak disambut dengan euforia berlebihan. Maka, pengelola wisata tetap diminta untuk tidak mengurangi fasilitas pendukung prokes yang selama ini disediakan bagi pengunjung. ”Kita tetap imbau di tempat-tempat daya tarik wisata tetap disediakan cuci tangan dan penggunaan masker,” terangnya.

Meskipun, kata dia, imbauan kepada pengelola wisata tersebut kini tak lagi bersifat mengikat. Karena ketentuan prokes hingga penerapan sanksi yang semula tertuang dalam Perwali 62/2021 tentang Perubahan Kedua Perwali 47/2022 telah dicabut.

Penghapusan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi. Tepatnya pada diktum kelima yang menginstruksikan kepala daerah mencabut regulasi terkait penerapan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM. ”Sekarang kan sudah tidak ada lagi inmendagri PPKM, tapi kita tetap mengingatkan kepada teman-teman (pengelola wisata) terkait prokes. Meski sifatnya imbauan saja,” tandasnya.

Selain itu, disporapar juga tetap akan turun untuk memastikan bahwa sarana pendukung prokes tidak dihilangkan oleh pengelola. Khususnya pada daya tarik wisata indoor. Baik di pusat perbelanjaan, restoran, tempat-tempat hiburan, hingga karaoke. ”Kalau turun ke lapangan kita tetap menyampaikan ketentuan pemakaian masker, cuci tangan, dan sebagainya,” papar dia.

Imbauan serupa juga tetap disampaikan kepada pengunjung destinasi wisata di luar ruangan. Baik di taman bermain anak-anak, alun-alun, maupun pada saat kegiatan event terbuka yang menghadirkan banyak massa.

Diakui Sutilah, melandainya kasus Covid-19 memang menjadikan sektor pariwisata bergairah. Dia berharap, dengan pelonggaran aturan pembatasan akan membawa dampak meningkatkan kunjungan wisatawan di Kota Onde-Onde. ”Dengan situasi yang sudah mulai normal, harapannya tempat wisata juga bisa kembali normal,” pungkas dia. Dwi

Berita Terbaru

Prokesra Tak Masuk APBD 2026, DPRD Jatim Minta Segera Dihidupkan Kembali

Prokesra Tak Masuk APBD 2026, DPRD Jatim Minta Segera Dihidupkan Kembali

Minggu, 05 Jul 2026 19:49 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Program Kredit Sejahtera (Prokesra) dipastikan tidak lagi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa T…

Satgas Jaga Anak PCNU Lamongan Dikukuhkan, Fokus Dampingi Anak dan Tekan Kasus Bullying

Satgas Jaga Anak PCNU Lamongan Dikukuhkan, Fokus Dampingi Anak dan Tekan Kasus Bullying

Minggu, 05 Jul 2026 19:37 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 19:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Jaga Anak, sebagai upaya memperkuat …

Menentukan Arah Pelaksanaan Sapta Krida, PCNU Lamongan Gelar Rapat Pleno

Menentukan Arah Pelaksanaan Sapta Krida, PCNU Lamongan Gelar Rapat Pleno

Minggu, 05 Jul 2026 19:04 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan, menggelar Rapat Pleno sebagai forum strategis, untuk mengevaluasi pelaksanaan p…

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Bupati Sumenep: Kades Harus Lebih Responsif Sampaikan Laporan Untuk Penanganan Kekeringan Air di Wilayahnya

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 16:44 WIB

    SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep, H. Ahmad Fauzi Wongsojudo berharap seluruh kepala desa untuk lebih responsif dalam menyampaikan wilayah yang m…

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memfokuskan…

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) resmi menutup turnamen basket internasional Salonpas Let’s Move-CLS International Cup 2026 di GOR…