Demi Dua Anak, Istri yang 'Diperdagangkan' Aiptu AR, Kini Menyerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subaidi, pengacara MH saat ditemui di depan kantor Propam Polda Jatim bersama dengan kliennya, Senin (9/1) malam.
Subaidi, pengacara MH saat ditemui di depan kantor Propam Polda Jatim bersama dengan kliennya, Senin (9/1) malam.

i

Tragis juga nasib perempuan bernama MH, istri dari anggota Polres Pamekasan Aiptu AR. Setelah dipaksa nyabu oleh suaminya sejak tahun 2008, MH mengampuni Aiptu AR. Demi dua anaknya ia menyerah menghadapi pemeriksaan. MH akhirnya mencabut laporan ke Polda Jatim

 

SURABAYA, Ariandi & Moch. Ilham

 

Kini, aduan MH kepada Aiptu AR yang dilayangkannya ke kepolisian kini sudah dicabutnya. Ia mengaku memaafkan AR sang suami, demi dua anaknya. Padahal MH mengaku sudah dieksploitasi seksual dari suaminya ke teman-temannya sasama anggota Polri di Madura, sejak tahun 2008. Juga ke anggota TNI, teman AR.

"Pertama, itu karena anak. Kedua, saya sudah ikhlas semuanya. Saya sudah terima. Jadi saya mohon, dan saya sudah memaafkan suami saya," ungkap MH, wanita berjilbab, sembari menitikkan air matanya.

MH mengaku pihak keluarga sudah bertemu. Dan mereka memilih agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Ada Kesepakatan Kedua Belah Pihak

Subaidi, penasihat hukum MH menjelaskan bahwa pencabutan aduan itu dilakukan kliennya karena beberapa alasan. Pertama karena kliennya memang sudah memaafkan suaminya diikuti kesepakatan antara keluarga MH dengan keluarga Aiptu AR.

"Ada beberapa alasan, salah satunya dari keluarga pihak pelapor dan terlapor sendiri sudah memaafkan. Selain itu keluarga pihak terlapor dan pelapor juga sudah menyepakati agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Tidak hanya karena itu saja, Subaidi menjelaskan bahwa pencabutan aduan itu juga mempertimbangkan kondisi psikis anak MH dan Aiptu AR yang masih bersekolah.

"Alasan kedua yakni melihat psikis anak-anak karena dengan adanya kasus yang beredar viral dari kemarin sampai saat ini anak mereka sudah tidak sekolah, tidak kuliah, karena memang malu kepada teman-temannya dan menjadi cemoohan," ujar Subaidi.

 

Puas Setelah Ditahan

Selain itu, Subaidi melanjutkan bahwa MH sebagai istrinya sudah cukup puas karena suaminya telah mendapatkan sanksi ditahan di Polda Jatim dan tidak ingin suaminya terkena sanksi lebih berat.

"Yang ketiga memang pihak pelapor sendiri merasa sudah cukup puas memberikan sanksi sosial yaitu terlapor sudah ditahan di Polda Jatim. Pelapor yang sudah memaafkan memang tidak lantas menghapus peristiwa yang terjadi. Proses hukum akan berlanjut tapi dengan adanya pencabutan (aduan) ini mungkin bisa meringankan sanksi bagi terlapor. Mungkin tidak sampai PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Subaidi.

 

Kronologi

Kepada wartawan di depan Bidpropam Polda Jatim, MH sempat menjabarkan bagaimana peristiwa asusila itu terjadi. Saat dirinya disetubuhi perwira Polres Pamekasan rekan suaminya, dia dalam keadaan tidak sadar.

"(Saat itu) saya dalam posisi mengonsumsi sabu. Jadi pikiran saya itu antara sadar dengan tidak sadar. Tidak dipaksa, kami berdua (memang mengonsumsi sabu). (Sudah terbiasa mengonsumsi sabu itu sejak) mungkin 2008. Kebiasaan itu sudah berhenti kemarin 2021," ujar Subaidi.

Subaidi pun menjelaskan bahwa MH mengaku tidak merasa ditawarkan atau menawarkan diri kepada perwira Polres Pamekasan. Selain itu, Aiptu AR sendiri merasa tidak pernah menjual istrinya, MH.

Perlu dipertegas oleh saya, MH ini tidak pernah ditawarkan atau menawarkan diri dan terlapor tidak pernah merasa menjual klien kami. Klien kami ini tidak pernah merasa dijual dan terlapor tidak pernah menjual klien kami. Tidak seperti yang diberitakan oleh media sebelumnya," katanya.

 

Karena Dipaksa

Meski demikian, peristiwa asusila yang terjadi sejak 2015 itu menurut Subaidi juga tidak dilandasi perasaan suka sama suka. Ia kembali menegaskan bahwa pada saat itu MH dan Aiptu AR dalam pengaruh narkoba.

"Kalau asas suka sama suka tidak, karena saat melakukan itu memang dalam pengaruh narkoba. Jadi tidak dijual," kata Subaidi.

Subaidi juga mengklarifikasi tentang narasi bahwa MH telah disetubuhi polisi lain yang diajak suaminya sejak 2015. Menurutnya, kejadian itu tidak seperti yang dibayangkan. Dalam rentang waktu antara 2015 hingga 2021 peristiwa demikian tidak selalu terjadi.

"Memang tidak pas langsung dari 2015 sampai sekarang. Tidak seperti itu. Ada tenggang waktunya lama. Dari tahun 2015 langsung ke 2020. Sejak 2016 sampai 2019 itu tidak ada pelecehan seksual," ujarnya.

Mengenai beberapa orang lain yang sempat diadukan oleh MH ke Polda Jatim, Subaidi menyebutkan bahwa saat ini keduanya juga ditahan di Polda Jatim. Ia menyebutkan totalnya ada 3 orang.

 

Pemeriksaan Etik Tetap Jalan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan tentang pencabutan aduan itu. "Tadi malam (aduannya dicabut)," katanya ketika dikonfirmasi dalam kesempatan wawancara dengan wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Meski aduan itu telah dicabut Dirmanto menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Aiptu AR masih dilanjutkan. Terutama pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik di Bidpropam Polda Jatim.

"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, tetap kode etik tetap akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekarang (Aiptu AR) masih dalam pemeriksaan. Masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim," ujar Dirmanto.

Tidak hanya itu, berkaitan kasus dugaan asusila oleh Aiptu AR terhadap istrinya sendiri yang sedang diperiksa Bidpropam, terhadap Anggota Polres Pamekasan tersebut Polda Jatim juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan mental atau kejiwaan.

"Rencana tindak lanjut, hari ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog (terhadap Aiptu AR)," kata Dirmanto.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap Aiptu AR ini, kata Dirmanto, dilakukan oleh penyidik Bidpropam karena dalam perkembangan pemeriksaan tidak ditemukan motif ekonomi dalam dugaan kasus asusila Aiptu AR terhadap istrinya.

"Karena tidak ditemukan adanya motif ekonomi, maka kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan (Aiptu AR). Jadi nanti ahli-ahli kejiwaan akan kami datangkan untuk memeriksa yang bersangkutan seperti apa kondisi kejiwaannya," ujarnya. ari/ham/cr2/rmc

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…