Nilai IPSPM Kota Mojokerto 'Ciamik' Tertinggi se Jawa Timur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari terus menunjukkan kiprahnya di tingkat regional maupun nasional.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari terus menunjukkan kiprahnya di tingkat regional maupun nasional.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Mojokerto tahun 2022 tertinggi se Jawa Timur. 

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kemendagri, Kota Mojokerto mendapatkan nilai Indeks Pencapaian SPM (IPSPM) sebesar 98,86 persen atau masuk kategori Tuntas Utama.

Tak pelak, kota kecil berjuluk 'Spirit Of Majapahit' ini menduduki rangking pertama IPSPM mengungguli 37 Kabupaten atau Kota lain se Jawa Timur.

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan capaian ini menjadi tambahan semangat bagi jajaran Pemkot Mojokerto dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Mojokerto.

"Tentunya Pemkot akan semakin berupaya maksimal dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan pelayanan bagi warga Kota Mojokerto," ungkapnya.

Ning Ita menyampaikan capaian urusan tertinggi pada Triwulan IV dicapai pada bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu sebesar 100.00 persen. Sedangkan untuk bidang pendidikan nilainya sebesar 99,81 persen, bidang kesehatan sebesar 97,83 persen, bidang trantibumlinmas sebesar 96,34 persen dan bidang sosial sebesar 99,20 persen.

"Kita tidak boleh berpuas diri, karena sebagai kota terkecil se Jawa Timur atau bahkan se Indonesia, sudah sepatutnya capaian IPSPM kita harus lebih unggul dibandingkan daerah lain yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar," tegasnya.

Untuk itu, Ia berharap, komitmen dan kerja sama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menggenjot nilai IPSPM lebih bagus lagi.

"Yang sudah 100 persen harus kita pertahankan, yang belum ayo kita upayakan bersama agar mencapai nilai tersebut," pungkasnya.

Sekedar informasi, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Berkaitan dengan evaluasi pelaporan SPM Tahun 2022 melalui sistem pelaporan SPM Bangda Kemendagri (e-SPM), pemerintah daerah diminta untuk melakukan penginputan data capaian SPM setiap triwulan.

Hal tersebut bertujuan untuk melihat progres capaian penerapan SPM di daerah, serta mengidentifikasi permasalahan yang mungkin dihadapi daerah dalam capaian penerapan SPM. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…