Lahan TPA Terbatas, Ning Ita Minta Optimalkan Bank Sampah dan Budidaya Maggot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya meminimalisir timbunan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan.Salah satunya dengan mengoptimalkan Bank Sampah di masing-masing lingkungan, serta melalui budidaya maggot.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (24/1/2023).

Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengatakan, saat ini TPA Randegan yang memiliki luas lahan sekitar 6 hektar tersebut sudah hampir penuh. Untuk itu harus ada skema yang jitu guna mengurangi timbunan sampah tersebut. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali Bank Sampah dan budidaya maggot.

"Skema yang harus dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan alokasi anggaran yang ada di kelurahan itu adalah yang pertama mengaktifkan kembali Bank Sampah, ini juga bisa disinergikan dengan BPKPD melalui program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Mojokerto (BAPAK SAMERTO),” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kedepan dengan menggunakan sampah selain dapat dipergunakan untuk membayar pajak, juga akan dikembangkan untuk membayar listrik, PDAM, serta iuran lingkungan. Selain Bank Sampah, Ning Ita juga mengatakan, upaya mengurangi timbunan sampah juga dapat dilakukan melalui budidaya maggot.

“Sampah basah dapat digunakan untuk pakannya maggot. Seperti nasi sisa kemarin, sayur sisa kemarin, kulit buah-buahan, dan lain sebagainya. Maggot ini juga bisa menghasilkan uang karena bernilai ekonomi. Maggot bisa digunakan untuk pakan ikan dan unggas menggantikan pelet yang merupakan produksi pabrikan,” terangnya.

Dengan adanya maggot yang dibudidaya sebagai pakannya ikan seperti lele, biaya produksinya juga dapat menurun, sehingga keuntungan menjual lele yang telah dibudidaya akan lebih besar, karena biaya membeli pakan menurun namun harga jualnya tetap. Dwi

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…