Bawa Kabur Motor dan Rombong Pentol, Pegawai Juragan Pentol Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota kepolisian saat memamerkan tersangka dan barang bukti, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.
Anggota kepolisian saat memamerkan tersangka dan barang bukti, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang berinisial, MJPA (23) asal Jalan Ambengan Selatan Karya Surabaya nekat mencuri motor pedagang pentol beserta dagangannya di Jalan Platuk Donomulyo Surabaya pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Barang milik korban yang dibawa pelaku berupa satu set panci, dandang beserta tutupnya, 3 buah botol plastik beserta tutupnya, satu buah centong dengan gagang dan satu buah BPKB sepeda motor.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan usai korban yang juga juragan pentol itu melapor ke polisi.

Sebelumnya, pelaku ini mendaftarkan diri ke korban sebagai penjual pentol keliling. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, pelaku diberi fasilitas sepeda motor beserta rombong pentol. Namun, korban tak menyangka jika pelaku punya niatan untuk menjual motor dan rombong pentolnya.

“Dibantu YE (DPO), mereka kemudian menjual sepeda motor beserta rombong dagangan dan juga kompornya,” kata Kompol Ardi didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi kepada awak media, Kamis (26/01/2023).

Sebelum setiap kali jualan, pelaku juga diberi uang bensin oleh korban. Namun, pada saat awal berjualan, pelaku tak kunjung kembali pulang hingga pukul 22.50 WIB. Korban pun langsung menghubungi lewat WA namun ternyata nomornya telah diblokir oleh pelaku.

Karena curiga, korban kemudian melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Petugas lalu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang tempat kos pelaku. 

“Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan ke penyidik, tersangka mengaku sebelumnya juga pernah masuk penjara Polsek Tambaksari atas pencurian sepeda motor (curanmor).

“Sama pelaku pada umumnya, karena terpaksa butuh uang sehingga mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…