Gagal Curi Motor, Residivis Pencuri Motor Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Polsek Kenjeran saat memamerkan tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan. SP/Ariandi.
Anggota Polsek Kenjeran saat memamerkan tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil membekuk seorang pria berinisial FZ (30) warga Jalan Bulak Banteng Kidul Surabaya usai gagal mencuri motor di kawasan Jalan Bulak Setro Surabaya.

FZ menjalankan aksinya bersama rekannya yang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Suryadi menjelaskan, kedua pelaku F dan R berboncengan dengan mengendarai sepeda motor yamaha Mio. Mereka berkeliling mencari sepeda motor yang lalai ditinggal oleh pemiliknya di wilayah Surabaya Utara.

Setelah menemukan sasaran yang dituju, keduanya berhenti di depan rumah korban tepatnya di Jalan Bulak Setro Surabaya. Kemudian, salah satu pelaku R turun untuk melakukan aksi pencurian dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T.

“Modusnya, pelaku bersama rekannya R yang saat ini masih DPO berkeliling mencari sasaran. Tepat di TKP, pelaku berusaha membobol rumah kunci motor Yamaha Jupiter Z Nopol L 6072 MB, dengan kunci T,” kata Ardi kepada awak media, Kamis (26/1/2023).

“Sedangkan satu pelaku F bagian menunggu di atas sepeda motor, sambil mengawasi situasi sekitar,” imbuhnya.

Usai berhasil mengambil motor curian tersebut, sialnya kedua pelaku terpergok oleh korban pada saat hendak membawa kabur motor. Sontak saja, korban berteriak minta tolong. Saat itu, juga ada anggota kepolisian yang sedang patroli.

“Namun, aksinya terpergok pemilik motor, yang langsung berteriak maling. Kedua pelaku segera melarikan diri. Saat itu kami sedang melakukan patroli. Petugas tidak sengaja mendengar adanya teriakan dari korban kemudian dilakukan pengejaran pelaku,” terangnya.

Satu pelaku yang berinisial FZ berhasil diamankan sementara pelaku R berhasil kabur melarikan diri.

“Hasil dari pengejaran anggota hanya mendapatkan satu pelaku yang berinisial FZ dan rekan satunya berhasil lolos dan saat ini masih dalam pencarian " tuturnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah motor Yamaha Jupiter Z robot berwarna hijau dan 1 buah motor Mio berwarna hitam.

Pelaku FZ langsung dibawa petugas ke mapolsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…