Akun Twitter Palsu PT KAI Beredar, Daop 7 PT KAI Madiun Mewanti-wanti Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Himbauan waspada akun twitter palsu PT KAI beredar. SP/Hadi Lestariono
Himbauan waspada akun twitter palsu PT KAI beredar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyikapi beredarnya akun palsu Contact Center KAI, untuk itu pihak PT KAI melalui manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Contact Center KAI di platform Twitter.

Akun-akun palsu tersebut memiliki foto profil dengan logo KAI121 dan memiliki nama akun Kereta Api Indonesia namun dengan username yang berbeda, bukan @KAI121 yang merupakan username resmi Contact Center KAI.

“KAI menyayangkan aksi yang tidak bertanggung jawab, oknum yang membuat akun seolah mengatasnamakan akun Twitter resmi Contact Center KAI. Untuk itu masyarakat dihimbau agar lebih teliti dan berhati-hati, saat berinteraksi dengan akun-akun penipuan yang mengatasnamakan akun resmi Contact Center KAI,” ujar Supriyanto pada wartawan.

 

Sedang akun resmi Twitter KAI121 telah terverifikasi atau memiliki ciri centang biru, memiliki username @KAI121 dengan nama akun Kereta Api Indonesia, memiliki lebih dari satu juta followers, dan telah beroperasi sejak Maret 2012  silam.

Sementara akun media sosial palsu yang mengatasnamakan KAI tersebut tidak memiliki centang biru verifikasi dan jumlah followersnya masih sedikit. Akun tersebut juga kerap meminta korban menghubungi nomor WhatsApp yang tidak resmi atau pribadi dan meminta data-data pribadi pelanggan. 

"Akun Twitter resmi KAI121 tidak pernah mengarahkan untuk berinteraksi melalui nomor WhatsApp pribadi. Nomor WhatsApp resmi KAI121 yaitu 0811-1211-1121 dengan ciri sudah mendapat centang hijau terverifikasi," tambah Supriyanto.

Supriyanto juga menambahkan, jika masyarakat menemukan akun palsu dengan ciri-ciri di atas masyarakat dapat segera melaporkanya langsung ke Twitter melalui fitur report atau menyampaikannya ke akun resmi KAI untuk dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan KAI melalui media sosial ataupun dengan modus lainnya. Hal tersebut untuk menghindari dampak kerugian yang ditimbulkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Akun media sosial resmi KAI hanyalah Kereta Api Kita dan KAI121 yang telah memiliki centang biru,” Supriyanto mungkasi keterangannya. Les

Berita Terbaru

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…