Tamara Bleszynski

Digugat Saudaranya Rp 34 M, Gegara Pengobatan Ayahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Baru diramaikan dengan mantan suami Nafa Urbach, Zack Lee, artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isi atas gugatan wanprestasi soal pembiayaan pengobatan ayahnya yang sudah meninggal dunia. Ryszard, ajukan gugatan berupa kerugian materiil plus kerugian immateril sekitar Rp34 miliar.

Ryszard menggandeng kuasa hukum bernama Susanti Agustina. Sementara Tamara Bleszynski menunjuk pengacaranya, Djohansyah, untuk hadapi gugatan ini.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan pada Rabu, 18 Januari 2023 dan telah teregister dengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

 

Tamara Belum Diberitahu

Tamara Bleszynski melalui pengacaranya, Djohansyah, mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Klien kami Tamara belum mendapat pemberitahuan yang resmi dan patut terkait perihal gugatan tersebut jadi kami belum bisa komentar lebih jauh. Terima kasih," ujarnya, Kamis (26/1/2026).

Gugatan tersebut masuk per tanggal 18 Januari 2023, pihak majelis pun telah melakukan panggilan untuk kedua belah pihak untuk menjalani sidang perdananya yang telah dijadwalkan pada 8 Februari 2023 mendatang.

"Gugatan masuk di tanggal 18 Januari, setelah gugatan masuk, ditetapkan oleh majelis, majelis memanggil kedua belah pihak sesuai dengan hari sidang yang ditetapkan oleh majelis," tutur Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan. "Untuk sidang pertamanya dijadwalkan tanggal 8 Februari, hari Rabu," imbuhnya.

Agenda sidang perdana sendiri merupakan mediasi untuk Tamara Bleszynski dan sang saudara kandung.

"Kalau sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak. Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi," pungkasnya.

Gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.

Semula, Tamara dan Ryszard menyepakati biaya pengobatan ditanggung bersama-sama. Namun, seiring waktu berjalan, kesepakatan itu tidak dijalankan sehingga Ryszard melayangkan gugatan. n erc/rmc

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…