SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Didik Farkhan Alisyahdi akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Didik saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jambin Kejagung.
Sebelumnya, Didik Farkhan, pernah menjabat Aspidsus Kejati Jatim dan Kajari Surabaya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Didik Farkhan, menggantikan Leonard Eben Ezer yang akan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati) di Makassar.
"Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023). n rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB
SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…
Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB
SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB
SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…