Jual Sabu, Tukang Bersih Makam Dibekuk Polsek Kenjeran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase foto tersangka peredaran sabu - sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.
Kolase foto tersangka peredaran sabu - sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Kenjeran Surabaya berhasil menangkap seorang pria atas kasus peredaran narkotika jenis sabu – sabu. Pria yang setiap harinya bekerja sebagai tukang bersih makam itu ditangkap di depan ruko jalan Indrapura Surabaya.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MY (29) warga Sidotopo Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB, di depan ruko jalan Indrapura Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket sabu,” terang Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo melalui Kanit Reskrim AKP Suryadi kepada awak media, Kamis (26/01/2023).

AKP Suryadi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian yakni 5 poket plastik kecil berisikan kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,14 gram. Selain itu, juga diamankan satu kemasan bungkus plastik ukuran sedang sebagai pembungkus sabu dan satu buah jaket warna putih krem.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Foto:          SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ketika kecerdasan buatan (AI) berkembang pesat dan mengubah lanskap kreativitas, Ponorogo membawa persoalan keberl…