Dengan Restorative Justice, Kasus Laka Lantas yang Mengakibatkan Korban Tewas Resmi Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat melakukan Restorative Justice oleh Kasat Lantas di hadapan kedua belah Pihak. SP/Hadi Lestariono
Saat melakukan Restorative Justice oleh Kasat Lantas di hadapan kedua belah Pihak. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan kesepakatan kedua belah pihak atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua belah pihak mengajukan perdamaian, untuk itu Polres Blitar Kota menggelar penyelesaian kasus laka lantas yang terjadi di Jalan Umum Desa Gledug Kec Sanankulon Kabupaten Blitar melalui restorative justice, Kamis (26/01/2023) sore yang dipimpin Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto.

Penyelesaian perkara yang digelar di ruang Rupatama Polres Blitar Kota itu diikuti Kanit Laka Ipda Prabowo, Perwakilan Fungsi Siwas (Seksi Pengawas) dan Provost, selain dari kedua belah pihak yaitu pelaku pengendara roda 2 atas nama Nur Ali (60) dan keluarga korban serta para saksi-saksi di lokasi kejadian.

Untuk diketahui kejadian kecelakaan yang terjadi pada Selasa (06/12/2022) lalu sekira jam 18.00 WIB, semula sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4532 QF yang dikendarai oleh Nur Ali melaju dari arah Timur ke Barat saat memasuki Jalan umum Desa Gledug terjadi benturan dengan sebuah tangga yang saat itu korban Sujiani Mustofa berada di tangga sedang memperbaiki lampu penerangan jalan, mungkin kurang kehati-hatian kakek berusia 60 itu menabrak tangga, mengakibatkan Sujiani jatuh dan alami luka pada kepala korban, dan meninggal dunia. 

Dalam olah TKP yang dipimpin Kanit Laka Ipda Prabowo diduga kecelakaan dari faktor pengendara sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4532 QF yang dikendarai Nur Ali kurang konsentrasi dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.SI melalui Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto menyatakan benar pihaknya (Satlantas Polres Blitar Kota) menjadi mediator dalam kasus laka lantas tersebut.

"Selaku penyidik kami menerima permohonan untuk dilakukan kegiatan Restorative Justice, atas permintaan dari kedua belah pihak baik dari pihak korban maupun dari pelaku yaitu pengendara roda 2 untuk menyelesaikan sebuah perkara yang mana proses pidananya diubah menjadi mediasi. Hasil dari mediasi tersebut diperoleh kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata AKP Mulya Sugiharto.

Dalam kesempatan ini pihak Nur Ali selaku pengendara roda 2 sebagai pelaku memberikan santunan kepada pihak korban dan juga akan membiayai anak korban sampai jenjang SMA.   

"Dengan kesepakatan dari kedua belah pihak dengan restorative justice maka kasus laka lantas ini telah dihentikan," pungkas Perwira Polisi Lalu Lintas yang gemar dengan Durian ini. Les

Berita Terbaru

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…