Kemnaker Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral Minta Dipulangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja Migran Indonesia (PMI) Siti Kurmeisa (kiri). Foto: Kemnaker.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) Siti Kurmeisa (kiri). Foto: Kemnaker.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh telah mengamankan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat yang minta untuk dipulangkan ke Indonesia.

Siti Kurmeisa menjadi viral setelah video singkatnya yang menyampaikan permohonan agar dipulangkan ke Indonesia diunggah Menko Pulhukam Mahfud MD melalui akun resminya di Twitter. Dalam video tersebut, ia mengaku tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya, sehingga ingin dipulangkan ke Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah-langkan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait setelah hal itu viral. Pasalnya, di dalam video saat itu. ia belum diketahui namanya, daerah asalnya serta tempat atau negara PMI bekerja.

"Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut," kata Dirjen Suhartono, Minggu (29/1/2023).

Kemudian, berdasarkan info yang berhasil dihimpun Kemnaker, ternyata PMI tersebut bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di Damam, Arab Saudi sejak 24 November 2022.

Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riyadh Suseno Hadi, per Sabtu (28/1/2023), Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan juga telah meminta kepada Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa. Tujuannya agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya sekaligus memonitor permasalahan ini.

Pasalnya, sampai saat ini penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi sebetulnya masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015.

Suhartono pun menghimbau masyarakat untuk harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara non prosedural atau ilegal khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

“Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…

Jukir Tak Ber-KTA Ditertibkan, Digitalisasi Parkir di Surabaya Capai 1.541 Titik

Jukir Tak Ber-KTA Ditertibkan, Digitalisasi Parkir di Surabaya Capai 1.541 Titik

Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di…

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mercedes-AMG CLE 646 Spezialanfertigung. Mercedes-AMG hanya dibuat sebanyak 30 unit di seluruh dunia. Namun sebelum debut dunianya pada…

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengkritik Pemerintah soal insentif kendaraan listrik yang…

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ahli waris satu korban korban insiden KMP Virgo Transport 8 meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta.…

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas)…