1.981 Izin Usaha Tambang Perusahaan 'Nakal' Dicabut!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian ESDM.
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian ESDM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 1.981 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah dicabut oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ribuan izin usaha pertambangan tersebut dicabut karena tidak memenuhi kewajiban.

Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin menjelaskan, dari jumlah IUP yang dicabut, terdiri dari 1.680 IUP mineral dan 301 IUP batu bara.

"Intinya yang dicabut adalah memang perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya. Sebagian besar diberikan izin namun tidak diusahakan," kata Ridwan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (31/1/2023).

Kendati demikian, ia mengaku akan memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang apabila ingin memberikan klarifikasi.

Sementara itu, sampai Desember 2022 terdapat setidaknya 443 perusahaan yang pencabutan IUPO-nya dibatalkan. Diantaranya adalah 359 perusahaan mineral dan 48 perusahaan batu bara.

"Pemerintah membuka kesempatan jika ada perusahaan yang klarifikasi, prinsipnya pemerintah bersifat terbuka kami adil saja. Kalau ada yang dicabut ternyata salah, kami akan pulihkan kalo perusahaan menjelaskan kewajibannya," terangnya.

Ridwan menerangkan, pencabutan IUP pertambangan itu dilaksanakan sesuai dengan aturan Perpres 21 tahun 2022.

"Intinya saat ini hasilnya perusahaan-perusahaan yang bagus saja yang akan terus bekerja. Perusahaan abal-abal kita selesaikan," pungkasnya.

Adapun alasan permohonan ditolak dan dikembalikan yakni KBLI tidak sesuai, lalu ada persyaratan tidak lengkap sesuai regulasi serta IUP tidak Clear and Clean.

Selain itu, ia juga mencatat adanya ketidaksesuaian susunan pengurus (Direktur) dengan data MODI, tidak menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang dan belum melunasi PNBP subsektor Minerba. jk

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…