1.981 Izin Usaha Tambang Perusahaan 'Nakal' Dicabut!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian ESDM.
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian ESDM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 1.981 Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah dicabut oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ribuan izin usaha pertambangan tersebut dicabut karena tidak memenuhi kewajiban.

Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin menjelaskan, dari jumlah IUP yang dicabut, terdiri dari 1.680 IUP mineral dan 301 IUP batu bara.

"Intinya yang dicabut adalah memang perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya. Sebagian besar diberikan izin namun tidak diusahakan," kata Ridwan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (31/1/2023).

Kendati demikian, ia mengaku akan memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang apabila ingin memberikan klarifikasi.

Sementara itu, sampai Desember 2022 terdapat setidaknya 443 perusahaan yang pencabutan IUPO-nya dibatalkan. Diantaranya adalah 359 perusahaan mineral dan 48 perusahaan batu bara.

"Pemerintah membuka kesempatan jika ada perusahaan yang klarifikasi, prinsipnya pemerintah bersifat terbuka kami adil saja. Kalau ada yang dicabut ternyata salah, kami akan pulihkan kalo perusahaan menjelaskan kewajibannya," terangnya.

Ridwan menerangkan, pencabutan IUP pertambangan itu dilaksanakan sesuai dengan aturan Perpres 21 tahun 2022.

"Intinya saat ini hasilnya perusahaan-perusahaan yang bagus saja yang akan terus bekerja. Perusahaan abal-abal kita selesaikan," pungkasnya.

Adapun alasan permohonan ditolak dan dikembalikan yakni KBLI tidak sesuai, lalu ada persyaratan tidak lengkap sesuai regulasi serta IUP tidak Clear and Clean.

Selain itu, ia juga mencatat adanya ketidaksesuaian susunan pengurus (Direktur) dengan data MODI, tidak menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang dan belum melunasi PNBP subsektor Minerba. jk

Berita Terbaru

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…