Luhut Bocorkan Mobil Listrik Hanya Kena PPN 1%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Meno Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif pembelian mobil berbasis Electric Vehicle (EV) sebesar 10 persen.

Ia mengatakan, besaran insentif itu dikurangi berdasarkan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen. Artinya, konsumen hanya perlu membayar 1 persen dari PPN.

Luhut menyebut, hal tersebut merupakan hasil dari rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pasa Selasa (31/1/2023).

"Nanti yang mobil itu insentif itu dari 11 persen (pajak), kami bikin mungkin 1 persen, pajaknya. Subsidi, kan sama saja,” kata Luhut usai acara Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Selain itu, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta. Menurut Luhut, peraturan menteri keuangan terkait hal tersebut segera terbit pekan depan.

"Jadi ya itu. Rp 7 juta untuk sepeda motor. Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya minggu depan, iya (dari Kementerian Keuangan)," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut coba membandingkan paket insentif yang ditawarkan Thailand dan Indonesia untuk completely knock down (CKD) EV. Salah satunya pengenaan Value Added Tax (VAT) atau PPN di Thailand yang lebih rendah dari Indonesia, 7 persen berbanding 11 persen.

Ia menyatakan, pemerintah lantas menyiapkan paket insentif yang setara dengan Thailand hingga market share penjualan kendaraan listrik di Tanah Air bisa menyentuh 10 persen.

"Kita perbandingkan. Jadi saya bilang sama orang-orang saya, jangan terlalu banyak berpikir, disederhanakan saja. Lihat yang terjadi di Thailand dan Vietnam, disesuaikan di sana. Sehingga kita bisa bersaing. Jangan lihat dari kepentingan kita saja, lihat dari kepentingan region. Kita bisa mengalahkan negara-negara lain, karena kita punya teknologinya dan bahannya," terangnya.

Luhut menyebut bahwa pemerintah ingin mendorong kendaraan listrik untuk mencapai pangsa pasar 10 persen pada 2024.

"Pada tahun ini dan 2024, kami akan membangun 10 persen dari mobil listrik dan motor listrik, dalam volume. Kami mencoba sangat keras untuk bisa lebih besar dari itu," tuturnya.

Maka dari itu, lanjutnya, guna mencapai target pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia tersebut, pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

"Untuk meraih market share 10% target kita untuk motor Rp 7 juta, dan untuk mobil mungkin kita kurangi pajaknya 10% (dari 11%)," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif ini diberikan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik guna mendukung transisi energi.

Ia menjelaskan, dibutuhkan pengembangan pasar agar jumlah kendaraan listrik bisa mencapai minimal 20 persen atau sebanyak 400 ribu unit pada 2025.

"Nah ini nanti bukan subsidi tapi insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," ujar Airlangga.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana yang juga hadir dalam rapat mendampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah lebih dulu membocorkan hasil rapat tersebut.

Ia mengatakan bahwa Kementerian ESDM resmi ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC) program subsidi motor listrik konversi. Nilai subsidinya untuk konversi motor berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per motor.

"Insentif kendaraan listrik yang kemarin dibahas dengan Pak Menko (Luhut) adalah khusus untuk konversi motor, kendaraan roda dua," kata Dadan Kusdiana di kantornya, Selasa (31/1/2023) kemarin. jk

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…