OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono. Foto: OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono. Foto: OJK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 11 perusahaan asuransi yang masuk ke dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan. Jumlah ini berkurang sedikit dari pernyataan OJK sebelumnya, yang menyatakan ada 13 perusahaan asuransi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono pada Konferensi Pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kamis (2/2/2023).

Ogi mengatakan, seiring berjalannya waktu 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus itu menunjukkan perkembangan positif dan berbenah. Di mana, terdapat 2 perusahaan asuransi yang berhasil dibenahi kembali kesehatan keuangannya. Sementara satu perusahaan asuransi akhirnya harus mendapatkan sanksi pencabutan izin usaha yakni Wanaartha

Di sisi lain, ia menyebut, OJK kembali menemukan perusahaan asuransi yang perlu mendapatkan pengawasan khusus.

"Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus. Secara posisi, saat ini ada 11 perusahaan yang masuk pengawasan khusus," terangnya.

Namun, sayangnya Ogi tidak menyebutkan nama-nama siapa saja perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus tersebut.

 “Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk di dalam pengawasan khusus. Tapi yang sudah pasti, itu kategorinya adalah pengawasan khusus,” ujarnya.

Ia berkomitmen akan tetap mengikuti perkembangan perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus tersebut.

"Dari waktu ke waktu kami akan kaji, dan akan kami tetapkan status pengawasan khususnya," tuturnya.

Namun berdasarkan kabar yang beredar, tiga di antara sebelas perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL), dan PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Sementara, delapan perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.

Sebagai informasi, OJK menjalankan dua jenis pengawasan kepada perusahaan asuransi, yakni pengawasan biasa dan pengawasan khusus. Pengawasan khusus dilakukan agar OJK bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

"Terkait pengawasan asuransi ini ada dua, yakni pengawasan normal dan khusus. Perkembangannya sekarang ada 2 perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal,” jelasnya.

Ke depannya, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi seperti konsultan aktuaris dan broker pialang yang menjadi bagian dari pengawasan perasuransian secara end-to-end.

"Dulu ada namanya direktur jasa penunjang yang melakukan pengawasan terhadap pihak tersebut, tapi dulu aktivitasnya lebih kepada memberikan pendaftaran dan izin, sekarang kami memperkuat peran pengawasannya," tutupnya. jk

Berita Terbaru

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

5 Pasar Tradisional Surabaya Terus Dikebut, Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga pertengahan Mei 2026, sedikitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah rampung menargetkan lima pasar dibenahi, yakni…

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Sukses Breeding, Saat Ini Koleksi Komodo di KBS Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengapresiasi keberhasilan pengembangbiakan komodo di Kebun Binatang Surabaya (KBS)…

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Progres Perbaikan Jalan di Kota Madiun Terpaksa Tertunda Imbas Harga Aspal Melonjak Naik

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini terjadi lonjakan terhadap komoditas harga aspal yang dikeluhkan hingga membuat sejumlah perbaikan jalan di Kota Madiun…

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Lewat Edukasi Kebersihan Pangan, Dinkes Madiun Tekan Risiko Bahaya Biologi Tak Kasat Mata

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui edukasi kesehatan pangan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun…

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selepas harga plastik hingga LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi mahal hingga langka, kini memasuki masa tanam kedua, petani di Jember mulai…

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melalui kanal pengaduan masyarakat ‘Wadul Guse’, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuktikan komitmennya dalam memberikan pel…