OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono. Foto: OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono. Foto: OJK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 11 perusahaan asuransi yang masuk ke dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan. Jumlah ini berkurang sedikit dari pernyataan OJK sebelumnya, yang menyatakan ada 13 perusahaan asuransi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono pada Konferensi Pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kamis (2/2/2023).

Ogi mengatakan, seiring berjalannya waktu 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus itu menunjukkan perkembangan positif dan berbenah. Di mana, terdapat 2 perusahaan asuransi yang berhasil dibenahi kembali kesehatan keuangannya. Sementara satu perusahaan asuransi akhirnya harus mendapatkan sanksi pencabutan izin usaha yakni Wanaartha

Di sisi lain, ia menyebut, OJK kembali menemukan perusahaan asuransi yang perlu mendapatkan pengawasan khusus.

"Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus. Secara posisi, saat ini ada 11 perusahaan yang masuk pengawasan khusus," terangnya.

Namun, sayangnya Ogi tidak menyebutkan nama-nama siapa saja perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus tersebut.

 “Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang termasuk di dalam pengawasan khusus. Tapi yang sudah pasti, itu kategorinya adalah pengawasan khusus,” ujarnya.

Ia berkomitmen akan tetap mengikuti perkembangan perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus tersebut.

"Dari waktu ke waktu kami akan kaji, dan akan kami tetapkan status pengawasan khususnya," tuturnya.

Namun berdasarkan kabar yang beredar, tiga di antara sebelas perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL), dan PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Sementara, delapan perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.

Sebagai informasi, OJK menjalankan dua jenis pengawasan kepada perusahaan asuransi, yakni pengawasan biasa dan pengawasan khusus. Pengawasan khusus dilakukan agar OJK bisa mendorong dan berkoordinasi dengan pemegang saham, komisaris, dan direksi untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan perusahaan.

"Terkait pengawasan asuransi ini ada dua, yakni pengawasan normal dan khusus. Perkembangannya sekarang ada 2 perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal,” jelasnya.

Ke depannya, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi seperti konsultan aktuaris dan broker pialang yang menjadi bagian dari pengawasan perasuransian secara end-to-end.

"Dulu ada namanya direktur jasa penunjang yang melakukan pengawasan terhadap pihak tersebut, tapi dulu aktivitasnya lebih kepada memberikan pendaftaran dan izin, sekarang kami memperkuat peran pengawasannya," tutupnya. jk

Berita Terbaru

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan ketersediaan obat di RI masih aman untuk enam bulan ke depan d…