Jual Ribuan Pil Koplo, Juragan Warkop Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran pil koplo merk double L yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran pil koplo merk double L yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Salah satu pemilik warkop di jalan Tubanan Baru Utara, Surabaya yang berinisial BS (33) berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

BS ditangkap di rumahnya yang beralamat di jalan Tubanan Baru Utara, Surabaya atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil koplo merk double L.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, terungkapnya kasus peredaran obat – obatan terlarang itu bermula dari laporan warga setempat yang resah dengan ulah pelaku. Tersangka BS diketahui biasa bertransaksi barang haram sambil menyeduh kopi di warkop miliknya.

Berbekal  informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti perkara tersebut dengan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengintai dan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, ternyata benar adanya informasi itu. Petugas langsung menggerebek tersangka dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

“Setelah benar sesuai ciri -ciri yang dimaksud, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku pengedar obat – obatan tanpa izin di dalam rumahnya di jalan Tabanan Baru Utara, Surabaya,” kata AKP Hendro kepada awak media, Minggu (05/02/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1.210 butir pil koplo merek double L dan satu bungkus rokok bekas berisi 21 poket siap edar berisi pil yang sama. Tersangka sudah membagi ribuan pil tersebut menjadi 10 butir per poketnya.

“Ribuan pil berlogo double L ini kami amankan di dalam rumahnya,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka mengakui ribuan pil double L tersebut ia dapatkan dengan cara membeli dari tetangganya yang berinisial IP. BS mengaku telah melakukan aksinya ini sejak dua minggu sebelum tertangkap polisi.

“Kami sempat cari tetangganya, namun diduga sudah kabur lebih dulu. Saat ini masih kami kejar,” ujarnya.

BS mengatakan kepada penyidik bahwa pil tersebut hendak dijual ke pelanggannya. Para pelanggannya biasanya datang ke warkop tersebut.

 “Ia menjual pil tersebut seharga Rp 30 ribu. Keuntungan yang didapat bisa mencapai 50 persen dari harga beli,” terangnya.

Saat ditanya mengenai motif, tersangka mengaku melakukan hal tersebut untuk menambah penghasilan. Menurut BS, hasil penjualan kopi dan gorengan dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Selain mengamankan ribuan pil koplo double L, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit handphone warna hitam merk XIAOMI 8 Simcard AXIS.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…