Jual Ribuan Pil Koplo, Juragan Warkop Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka peredaran pil koplo merk double L yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.
Tersangka peredaran pil koplo merk double L yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Salah satu pemilik warkop di jalan Tubanan Baru Utara, Surabaya yang berinisial BS (33) berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

BS ditangkap di rumahnya yang beralamat di jalan Tubanan Baru Utara, Surabaya atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil koplo merk double L.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, terungkapnya kasus peredaran obat – obatan terlarang itu bermula dari laporan warga setempat yang resah dengan ulah pelaku. Tersangka BS diketahui biasa bertransaksi barang haram sambil menyeduh kopi di warkop miliknya.

Berbekal  informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti perkara tersebut dengan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengintai dan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, ternyata benar adanya informasi itu. Petugas langsung menggerebek tersangka dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

“Setelah benar sesuai ciri -ciri yang dimaksud, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku pengedar obat – obatan tanpa izin di dalam rumahnya di jalan Tabanan Baru Utara, Surabaya,” kata AKP Hendro kepada awak media, Minggu (05/02/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1.210 butir pil koplo merek double L dan satu bungkus rokok bekas berisi 21 poket siap edar berisi pil yang sama. Tersangka sudah membagi ribuan pil tersebut menjadi 10 butir per poketnya.

“Ribuan pil berlogo double L ini kami amankan di dalam rumahnya,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka mengakui ribuan pil double L tersebut ia dapatkan dengan cara membeli dari tetangganya yang berinisial IP. BS mengaku telah melakukan aksinya ini sejak dua minggu sebelum tertangkap polisi.

“Kami sempat cari tetangganya, namun diduga sudah kabur lebih dulu. Saat ini masih kami kejar,” ujarnya.

BS mengatakan kepada penyidik bahwa pil tersebut hendak dijual ke pelanggannya. Para pelanggannya biasanya datang ke warkop tersebut.

 “Ia menjual pil tersebut seharga Rp 30 ribu. Keuntungan yang didapat bisa mencapai 50 persen dari harga beli,” terangnya.

Saat ditanya mengenai motif, tersangka mengaku melakukan hal tersebut untuk menambah penghasilan. Menurut BS, hasil penjualan kopi dan gorengan dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Selain mengamankan ribuan pil koplo double L, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit handphone warna hitam merk XIAOMI 8 Simcard AXIS.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…