Wanita Jambi Diperiksa Kejiwaannya

Ada 21 Adegan Vulgar Bareng Suami dan 17 Bocah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yunita Sari alias NT (baju kuning) dengan tangan diikat kabel tis, berjalan menuju Rumah Sakit Jiwa Provinisi Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Yunita Sari alias NT (baju kuning) dengan tangan diikat kabel tis, berjalan menuju Rumah Sakit Jiwa Provinisi Jambi, untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

i

Yunita alias NT (20), ibu muda tersangka pencabulan anak, sejak Selasa (7/2/2023) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Pemeriksaan diperkirakan berlangsung 14 hari.

 

JAMBI, Kontributor Jami Kemas

 

NT yang memiliki nama lengkap Yunita Sari Anggraini, seorang ibu rumah tangga yang pemilik rental PlayStation.

Dengan tangan diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, Yunita, tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 09:40 WIB.

Yunita, datang memakai baju kuning dan rambut sebahu diurai. Ia tampak tertunduk dengan kondisi tangan diborgol saat digiring menuju ruang pemeriksaan.

 

Hanya Diam

Saat digiring masuk ke rumah sakit, dia hanya diam, dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media yang menghampirinya.

Pada pemeriksaan ini, YS didampingi beberapa penyidik polwan.  Selain Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa.

"Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Selasa (7/2/2023).

"Pemeriksaan kejiwaan YSA, kita lakukan selama 14 hari. Itu sudah sesuai dengan SOP," kata Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Jambi Zakaria.

 

Diperiksa Psikolog Juga

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku dilakukan secara komprehensif. Termasuk pihaknya akan menerima segala kemungkinan, yakni dibutuhkan psikolog untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

"Jadi untuk hasilnya kita tunggu observasi terdahulu, kita belum mengetahui untuk berapa dokter akan menangani pasien," jelasnya.

Yunita, juga dimasukan dulu ke ruang observasi dan hasilnya akan dikoordinasikan ke dokter yang menangani pasien.

"Ya. Apapun hasilnya nanti, itu berdasarkan keputusan dokter. Kita tidak bisa terlibat dalam otoritas tersebut," kata Zakaria.

 

Proses Kejiwaan Bagian Penyidikan

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pemeriksaan kejiwaan YSA merupakan salah satu bagian proses penyidikan kasus ini untuk melengkapi berkas BAP.

"Betul status (penahanan) ditangguhkan untuk kepentingan pemeriksaan kejiwaan," katanya.

 

Ada 21 Adegan

Sebelumnya, dilakukan olah TKP. "Ada 21 adegan vulgar saat pemeriksaan di TKP bang. Adegan  di kamar pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah, pegang alat viral dan payudara," katanya.

Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu keterangan dari kepolisian. n jam/cr10/rmc

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …