Disperindag Pasuruan Tetap Kelola Pasar Cheng Hoo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Wisata Cheng Hoo yang selalu ramai, terutama di akhir pekan.
Pasar Wisata Cheng Hoo yang selalu ramai, terutama di akhir pekan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pasuruan) pernah berencana mengalihkan wewenang pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pasuruan pada 2023 ini. Namun, rencana itu dibatalkan.

Pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo hingga sekarang tetap menjadi wewenang Disperindag. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menyatakan, saat ini masih dikaji kemungkinan perubahan pengelolaan pasar tersebut. Belum ada pemindahan wewenang.

”Jadi, Pasar Wisata Cheng Hoo masih dalam pengelolaan Disperindag,” ujarnya kepada wartawan.

Plt Kepala UPT Pasar di Disperindag Kabupaten Pasuruan Bekti Utoma menambahkan, dirinya memperoleh informasi pada Kamis (9/2) dari kepala Disperindag. Intinya, bahwa wewenang pengelolaan pasar wisata dikembalikan lagi ke Disperindag seperti semula.

Plt Kepala UPT Pasar sekaligus ditugasi menjadi pengelola pasar wisata itu. Tentu, lanjut Bekti, dirinya segera melakukan langkah-langkah cepat di lapangan. Penarikan retribusi para PKL mulai dilakukan secara harian.

Kemudian, untuk pedagang yang menempati kios-kios, segera diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tahun 2023. Pembayarannya sebagai sewa lahan atau tanah selama setahun.

”Besarannya sesuai appraisal,” ungkap Bekti.

Saat ini, jumlah PKL di Pasar Wisata Cheng Hoo total 57 orang. Itu sudah meliputi penjual durian. Lalu, total jumlah kios ada 90 unit. ris

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …