Disperindag Pasuruan Tetap Kelola Pasar Cheng Hoo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Feb 2023 13:55 WIB

Disperindag Pasuruan Tetap Kelola Pasar Cheng Hoo

i

Pasar Wisata Cheng Hoo yang selalu ramai, terutama di akhir pekan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pasuruan) pernah berencana mengalihkan wewenang pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pasuruan pada 2023 ini. Namun, rencana itu dibatalkan.

Pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo hingga sekarang tetap menjadi wewenang Disperindag. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menyatakan, saat ini masih dikaji kemungkinan perubahan pengelolaan pasar tersebut. Belum ada pemindahan wewenang.

Baca Juga: Retribusi PBG Kabupaten Pasuruan Mencapai Rp 4 Miliar

”Jadi, Pasar Wisata Cheng Hoo masih dalam pengelolaan Disperindag,” ujarnya kepada wartawan.

Plt Kepala UPT Pasar di Disperindag Kabupaten Pasuruan Bekti Utoma menambahkan, dirinya memperoleh informasi pada Kamis (9/2) dari kepala Disperindag. Intinya, bahwa wewenang pengelolaan pasar wisata dikembalikan lagi ke Disperindag seperti semula.

Baca Juga: Retribusi PBG Kabupaten Pasuruan Mencapai Rp 4 Miliar

Plt Kepala UPT Pasar sekaligus ditugasi menjadi pengelola pasar wisata itu. Tentu, lanjut Bekti, dirinya segera melakukan langkah-langkah cepat di lapangan. Penarikan retribusi para PKL mulai dilakukan secara harian.

Kemudian, untuk pedagang yang menempati kios-kios, segera diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tahun 2023. Pembayarannya sebagai sewa lahan atau tanah selama setahun.

Baca Juga: Retribusi PBG Kabupaten Pasuruan Capai Rp 4 Miliar

”Besarannya sesuai appraisal,” ungkap Bekti.

Saat ini, jumlah PKL di Pasar Wisata Cheng Hoo total 57 orang. Itu sudah meliputi penjual durian. Lalu, total jumlah kios ada 90 unit. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU