Disperindag Pasuruan Tetap Kelola Pasar Cheng Hoo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Wisata Cheng Hoo yang selalu ramai, terutama di akhir pekan.
Pasar Wisata Cheng Hoo yang selalu ramai, terutama di akhir pekan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pasuruan) pernah berencana mengalihkan wewenang pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pasuruan pada 2023 ini. Namun, rencana itu dibatalkan.

Pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo hingga sekarang tetap menjadi wewenang Disperindag. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menyatakan, saat ini masih dikaji kemungkinan perubahan pengelolaan pasar tersebut. Belum ada pemindahan wewenang.

”Jadi, Pasar Wisata Cheng Hoo masih dalam pengelolaan Disperindag,” ujarnya kepada wartawan.

Plt Kepala UPT Pasar di Disperindag Kabupaten Pasuruan Bekti Utoma menambahkan, dirinya memperoleh informasi pada Kamis (9/2) dari kepala Disperindag. Intinya, bahwa wewenang pengelolaan pasar wisata dikembalikan lagi ke Disperindag seperti semula.

Plt Kepala UPT Pasar sekaligus ditugasi menjadi pengelola pasar wisata itu. Tentu, lanjut Bekti, dirinya segera melakukan langkah-langkah cepat di lapangan. Penarikan retribusi para PKL mulai dilakukan secara harian.

Kemudian, untuk pedagang yang menempati kios-kios, segera diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tahun 2023. Pembayarannya sebagai sewa lahan atau tanah selama setahun.

”Besarannya sesuai appraisal,” ungkap Bekti.

Saat ini, jumlah PKL di Pasar Wisata Cheng Hoo total 57 orang. Itu sudah meliputi penjual durian. Lalu, total jumlah kios ada 90 unit. ris

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…