Disperindag Pasuruan Tetap Kelola Pasar Cheng Hoo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Wisata Cheng Hoo yang selalu ramai, terutama di akhir pekan.
Pasar Wisata Cheng Hoo yang selalu ramai, terutama di akhir pekan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pasuruan) pernah berencana mengalihkan wewenang pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pasuruan pada 2023 ini. Namun, rencana itu dibatalkan.

Pengelolaan Pasar Wisata Cheng Hoo hingga sekarang tetap menjadi wewenang Disperindag. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menyatakan, saat ini masih dikaji kemungkinan perubahan pengelolaan pasar tersebut. Belum ada pemindahan wewenang.

”Jadi, Pasar Wisata Cheng Hoo masih dalam pengelolaan Disperindag,” ujarnya kepada wartawan.

Plt Kepala UPT Pasar di Disperindag Kabupaten Pasuruan Bekti Utoma menambahkan, dirinya memperoleh informasi pada Kamis (9/2) dari kepala Disperindag. Intinya, bahwa wewenang pengelolaan pasar wisata dikembalikan lagi ke Disperindag seperti semula.

Plt Kepala UPT Pasar sekaligus ditugasi menjadi pengelola pasar wisata itu. Tentu, lanjut Bekti, dirinya segera melakukan langkah-langkah cepat di lapangan. Penarikan retribusi para PKL mulai dilakukan secara harian.

Kemudian, untuk pedagang yang menempati kios-kios, segera diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tahun 2023. Pembayarannya sebagai sewa lahan atau tanah selama setahun.

”Besarannya sesuai appraisal,” ungkap Bekti.

Saat ini, jumlah PKL di Pasar Wisata Cheng Hoo total 57 orang. Itu sudah meliputi penjual durian. Lalu, total jumlah kios ada 90 unit. ris

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…