Bendahara NU, Divonis 10 Tahun

Korupsi Rp 118 M, Ngaku Difitnah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mardani Maming dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait kasus suap izin pertambangan. Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, merasa difitnah melakukan korupsi.

Mardani Maming adalah politisi PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga tercatat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dengan mempunyai dua orang istri yang bernama Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman, Mardani Maming, masih pikir - pikir atas putusan itu.

 

Pendapatan Perusahaan

"Terima kasih, Yang Mulia. Apa yang disampaikan Yang Mulia yang mana dianggap korupsi itu adalah pendapatan perusahaan yang dijadikan sebagai alat korupsi. Saya merasa itu tidak benar dan itu semuanya menjadi fitnah kepada diri saya," kata Maming dalam persidangan di PN Banjarmasin yang diikutinya secara virtual, Jumat (10/2/2023).

Terdakwa Mardani Maming menjalani sidang vomis kasus suap Rp 118 miliar. Maming divonis 10 tahun penjara.

Pada akhir Juni 2022, Mardani Maming ditetapkan oleh KPK tersangka penerimaan hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2014—2021 atau tujuh tahun.

 

Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mardani H. Maming oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Hakim di PN Banjarmasin.

Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar. "Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752," kata hakim

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa bisa menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

"Saya akan meminta hak saya waktu 7 hari untuk berpikir, saya berkonsultasi ke tim hukum saya, nanti saya akan putuskan, Yang Mulia.Terimakasih," ujarnya.

Mardani Maming keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, usai menjalani sidang secara virtual dengan majelis hakim PN Banjarmasin.

Sambil mengeluarkan gestur permintaan maaf, Maming bergegas masuk ke mobil tahanan KPK. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Senin, 02 Feb 2026 15:43 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Operasi Keselamatan Semeru 2026 apel dilaksanakan pada…

Yamaha Grand Filano Hybrid Versi Racing Look Jepang, Tampil Stylish dan Elegan

Yamaha Grand Filano Hybrid Versi Racing Look Jepang, Tampil Stylish dan Elegan

Senin, 02 Feb 2026 15:39 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kali ini Yamaha Grand Filano Hybrid membuktikan fleksibilitas desainnya yang selain mampu hadir dengan modifikasi stylish dan…

Penjualan Terjun Bebas, Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra hanya Laku 45 Unit Saja

Penjualan Terjun Bebas, Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra hanya Laku 45 Unit Saja

Senin, 02 Feb 2026 15:23 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, grafik penjualan sedan listrik Xiaomi SU7 Ultra terjun bebas dan hanya terjual 45 unit pada Desember 2025. Angka…

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Hari ini jajaran Polres Blitar Kota Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Polres Blitar Kota dipimpin langsung…

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat momentum harga cabai merah jenis sret yang saat ini melonjak naik membuat sejumlah petani di cabai di Desa Tanjungrejo,…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah mendesak…