Bendahara NU, Divonis 10 Tahun

Korupsi Rp 118 M, Ngaku Difitnah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mardani Maming dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait kasus suap izin pertambangan. Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, merasa difitnah melakukan korupsi.

Mardani Maming adalah politisi PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga tercatat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dengan mempunyai dua orang istri yang bernama Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman, Mardani Maming, masih pikir - pikir atas putusan itu.

 

Pendapatan Perusahaan

"Terima kasih, Yang Mulia. Apa yang disampaikan Yang Mulia yang mana dianggap korupsi itu adalah pendapatan perusahaan yang dijadikan sebagai alat korupsi. Saya merasa itu tidak benar dan itu semuanya menjadi fitnah kepada diri saya," kata Maming dalam persidangan di PN Banjarmasin yang diikutinya secara virtual, Jumat (10/2/2023).

Terdakwa Mardani Maming menjalani sidang vomis kasus suap Rp 118 miliar. Maming divonis 10 tahun penjara.

Pada akhir Juni 2022, Mardani Maming ditetapkan oleh KPK tersangka penerimaan hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2014—2021 atau tujuh tahun.

 

Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mardani H. Maming oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Hakim di PN Banjarmasin.

Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar. "Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752," kata hakim

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa bisa menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

"Saya akan meminta hak saya waktu 7 hari untuk berpikir, saya berkonsultasi ke tim hukum saya, nanti saya akan putuskan, Yang Mulia.Terimakasih," ujarnya.

Mardani Maming keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, usai menjalani sidang secara virtual dengan majelis hakim PN Banjarmasin.

Sambil mengeluarkan gestur permintaan maaf, Maming bergegas masuk ke mobil tahanan KPK. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…