Bendahara NU, Divonis 10 Tahun

Korupsi Rp 118 M, Ngaku Difitnah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mardani Maming dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait kasus suap izin pertambangan. Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, merasa difitnah melakukan korupsi.

Mardani Maming adalah politisi PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga tercatat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dengan mempunyai dua orang istri yang bernama Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman, Mardani Maming, masih pikir - pikir atas putusan itu.

 

Pendapatan Perusahaan

"Terima kasih, Yang Mulia. Apa yang disampaikan Yang Mulia yang mana dianggap korupsi itu adalah pendapatan perusahaan yang dijadikan sebagai alat korupsi. Saya merasa itu tidak benar dan itu semuanya menjadi fitnah kepada diri saya," kata Maming dalam persidangan di PN Banjarmasin yang diikutinya secara virtual, Jumat (10/2/2023).

Terdakwa Mardani Maming menjalani sidang vomis kasus suap Rp 118 miliar. Maming divonis 10 tahun penjara.

Pada akhir Juni 2022, Mardani Maming ditetapkan oleh KPK tersangka penerimaan hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2014—2021 atau tujuh tahun.

 

Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mardani H. Maming oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Hakim di PN Banjarmasin.

Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar. "Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752," kata hakim

Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa bisa menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.

"Saya akan meminta hak saya waktu 7 hari untuk berpikir, saya berkonsultasi ke tim hukum saya, nanti saya akan putuskan, Yang Mulia.Terimakasih," ujarnya.

Mardani Maming keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, usai menjalani sidang secara virtual dengan majelis hakim PN Banjarmasin.

Sambil mengeluarkan gestur permintaan maaf, Maming bergegas masuk ke mobil tahanan KPK. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…