Operasi Keselamatan Semeru, 15 Pengendara Ditindak Karena Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia giat Operasi Keselamatan Semeru 2023. SP/Ariandi
Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia giat Operasi Keselamatan Semeru 2023. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia dalam melaksanakan giat Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan metode stasioner, selektif prioritas, Minggu (12/02/2023) dini hari pukul 02.00 WIB.

Razia yang dipusatkan di Jalan Gubernur Suryo Surabaya depan Gedung Negara Grahadi, dengan sasaran pengunjung tempat hiburan malam Vertique dan W Superclub.

Pengendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan seperti spion dan helm. Serta indikasi pelaku balap liar kebut-kebutan dan knalpot brong.

Dalam pelaksanaannya, ada satu pengendara mobil yang diantarkan atau disupiri oleh petugas untuk pulang ke rumahnya karena kondisi kurang sadar akibat mabuk berat, dengan perilaku berkendara yang dapat membahayakan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan metode stasioner akan berlangsung hingga tanggal 20 Februari 2023.

Hasil dari razia tersebut berupa teguran simpatik roda dua sebanyak 7 pelanggaran knalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tidak menggunakan helm.

Teguran simpatik roda empat sebanyak 15 pengendara dibawah pengaruh alkohol yang pulang dari tempat hiburan malam.

"Ada 15 orang pengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol berdasarkan alat test alcohol breath analyzer yang kemudian diberikan peringatan, edukasi, pemahaman dan himbauan,” jelas Arif, Minggu (12/02/2023) dini hari, kepada wartawan harian Surabaya Pagi. 

Kegiatan razia yang dipusatkan dekat dengan tempat hiburan, dilakukan berdasarkan Anev tingginya Laka lantas pada dini hari di akhir pekan yang disebabkan pengemudi mabuk.

Kesadaran pengunjung tempat hiburan malam / RHU sekitar Surabaya masih rendah untuk menahan diri agar tidak mengemudi dibawah pengaruh alkohol yang beresiko ditimbulkan laka lantas.

“Kegiatan serupa perlu digiatkan serupa secara rutin pada lokasi-lokasi dekat tempat hiburan malam lainnya,” imbuh Kasat Lantas.

Kedepannya, perlu dilakukan diskusi dan Sosialisasi kepada Asosiasi Pengelola Tempat Hiburan Malam terkait peran serta dan tanggung jawab terhadap Resiko berkendara di bawah pengaruh alkohol yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi serta kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Ari

Berita Terbaru

Lazisnu Lamongan Bertekad Mentrasformasi Menjadi Lembaga Filantropi yang Profesional, Transparan dan Berdampak

Lazisnu Lamongan Bertekad Mentrasformasi Menjadi Lembaga Filantropi yang Profesional, Transparan dan Berdampak

Minggu, 14 Jun 2026 17:45 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM Lamongan – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Lamongan terus melakukan pembenahan. Terbaru, perubahan k…

Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan

Hari Donor Darah Sedunia, Ning Ita Ajak Jadikan Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semangat kemanusiaan mewarnai peringatan Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2026 yang digelar PMI Kota Mojokerto di Atrium Sunrise…

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Dakwaan KPK Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek oleh Maidi

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 15:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta baru kembali terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Dalam dakwaannya JPU menyebut Maidi …

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

MA Batalkan Vonis Bebas PN Gresik, PPAT Resa Andrianto Divonis Penjara

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Perkara yang sempat menyita perhatian publik di Gresik akhirnya mencapai babak akhir. Mahkamah Agung (MA) RI membatalkan putusan b…

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam beberapa pekan terakhir, para petani jagung dan padi di wilayah Jember, Jawa Timur mulai merugi lantaran gagal panen akibat…

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Gandeng BRI dan Polytron, PLN Group Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jawa Timur

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 14:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, PLN Group Jawa Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) d…