Marak Pelajar Menikah di Jombang

Alasan Terbanyak, Hamil Duluan........

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Setelah heboh maraknya pelajar menikah di Ponorogo, ternyata Jombang "tak mau kalah". Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang mengakui, pihaknya telah menerima 18 pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur sepanjang bulan Januari 2023.

Mayoritas dalam pengajuan pernikahan ini disebabkan hamil sebelum nikah. Selain itu, para pemohon ingin mendapatkan pengakuan dari negara dan agama dengan mencatatkan pernikahan di PA Jombang.

Humas PA Kabupaten Jombang, Ulil Uswah mengatakan bahwa sepanjang awal tahun 2023 ini ada belasan pasangan anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah.

"Sepanjang tahun 2023 ini sudah ada sekitar 18-an yang mengajukan dispensasi pernikahan," katanya.

Ia menyebut alasan para pemohon dispensasi nikah ini kebanyakan ingin taat terhadap aturan negara.  "Rata-rata alasan mereka ingin tertib hukum. Kemudian mereka tidak ingin berzinah, sehingga ingin sesuai dengan ketentuan agama maupun hukum," katanya.

 

Hamil Sebelum Nikah

Ulil Uswah tidak menampik pengajuan ini disebabkan ada beberapa pemohon yang hamil sebelum nikah. Namun mereka mengajukan dispensasi ini untuk melindungi anak-anak dari pernikahan mereka ke depannya.

"Ya memang ada. Tetapi kadang mereka ini sudah menikah secara agama, kemudian ingin tertib hukum. Itu sebabnya mengajukan permohonan dispensasi nikah, supaya kedepannya anak-anaknya terlindungi, termasuk status perkawinannya," paparnya.

Ia menjelaskan jika pengajuan dispensasi nikah untuk anak-anak ini mengalami penurunan sejak dua tahun terakhir.

"Pada tahun 2021 terdapat 200 pasangan lebih dan pada tahun 2022 itu turun menjadi 100 pasangan, yang mengajukan dispensasi nikah," pungkasnya.

 

Minimal Usia 19

Sebelumnya, viral 176 perkara anak di Ponorogo  mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama.  Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Nahuri, para pemohon bukanlah siswa tapi lulusan SMP yang sudah tidak melanjutkan sekolah.

"Tidak semua pemohon dispensasi masih berstatus pelajar, sebagian sudah lulus setingkat sekolah menengah atas,'' terang Nurhadi dikutip dari situs Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Selasa (17/1/2023).

Pihaknya juga tidak menemukan pelajar setingkat SMP yang orang tuanya mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

"Yang benar adalah lulusan SMP yang sudah tidak melanjutkan sekolah dan meminta dispensasi karena usianya belum mencapai 19 tahun sebagai syarat menikah,'' tuturnya.

Sedangkan, berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah di Indonesia adalah minimal usia 19 tahun.

Kemudian dispensasi nikah atau dispensasi kawin menurut Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. jb/pn/ham

Berita Terbaru

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku…

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…